SAMARINDA –
**Borneonews - Balikpapan**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur, telah mempersiapkan sebuah tim yang terdiri dari 125 orang untuk melaksanakan proses sortir dan pelipatan surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, mengungkapkan bahwa para tenaga kerja yang telah diseleksi dan disiapkan ini akan berperan penting dalam memastikan kelancaran proses tersebut. Ia menyatakan, "Kami sudah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk proses sortir dan pelipatan surat suara pilkada." Dari total 125 petugas yang direkrut, sebanyak 100 orang akan bertugas secara langsung dalam kegiatan sortir dan pelipatan surat suara. Sementara itu, 10 orang ditugaskan untuk mengawasi jalannya proses, dan 15 orang sisanya akan terlibat sebagai tenaga pendukung. Proses perekrutan dilakukan dengan ketat, di mana semua petugas yang terpilih adalah individu yang berusia di bawah 55 tahun. Mereka telah melalui tes kesehatan dan wawancara untuk memastikan tidak ada afiliasi dengan salah satu kontestan dalam Pilkada. Setelah proses perekrutan, semua petugas yang telah terpilih menerima bimbingan teknis yang bertujuan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan selama penyortiran dan pelipatan surat suara. Prakoso memperkirakan bahwa kegiatan sortir dan pelipatan ini akan memakan waktu antara 7 hingga 8 hari, yang meliputi semua surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta pemilihan wali kota dan wakil walikota. Sebagai bentuk kompensasi, honor bagi petugas yang melakukan sortir dan pelipatan surat suara akan dihitung berdasarkan jumlah lembar surat suara yang mereka kerjakan. Untuk surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, honor yang diberikan adalah Rp220 per lembar, sementara untuk surat suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota, honor yang diterima adalah Rp330 per lembar. Proses sortir dan pelipatan surat suara akan berlangsung di gudang KPU Kota Balikpapan, yang berlokasi di Jalan Alam Baru Somber, Kecamatan Balikpapan Utara, yang juga berada berdekatan dengan wilayah Balikpapan Barat. KPU Kota Balikpapan mengutamakan warga yang berada di sekitar lokasi menjadi petugas untuk kegiatan sortir dan pelipatan. "Kami memprioritaskan warga setempat sebagai petugas untuk mempertimbangkan jarak tempuh dan durasi kerja," tambah Prakoso. ANTARA