SURABAYA –
**Borneonews - Situbondo**, Pemerintah Kabupaten Situbondo di Jawa Timur telah mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp4,5 miliar. Dana tersebut digunakan untuk mendaftarkan 53.165 warga dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini bertujuan untuk mencapai cakupan kesehatan semesta atau *Universal Health Coverage* (UHC). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Sandy Hendrayono, menyatakan optimistis bahwa pada akhir tahun ini, seluruh masyarakat di Situbondo akan memiliki akses yang memadai terhadap layanan kesehatan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. “Proses pendaftaran untuk 53.165 orang sebagai peserta BPJS Kesehatan sudah mulai kami lakukan,” ungkapnya di Situbondo. Dengan adanya kebijakan kelonggaran dari BPJS Kesehatan, pemerintah daerah hanya perlu mendaftarkan sejumlah tersebut untuk memenuhi target UHC, yang mensyaratkan 95 persen dari populasi Situbondo untuk terdaftar sebagai peserta. Dari data yang ada, kepesertaan masyarakat dalam Jaminan Kesehatan Nasional, termasuk mereka yang menerima bantuan iuran dari pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, saat ini sudah mencapai sekitar 87 persen. Artinya, sekitar 596.748 orang terdaftar dari total penduduk Situbondo yang berjumlah 684.343 jiwa. “Meskipun total penduduk Situbondo mencapai 648.343 orang, ada sekitar 87.000 orang yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Namun, dengan kelonggaran yang diberikan, kami cukup mendaftarkan 53.165 orang,” imbuh Dokter Sandy. Ia juga menjelaskan bahwa selama ini, warga Situbondo yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mendapatkan layanan melalui Program Sehat Gratis (Sehati). Program ini masih digunakan untuk memberikan layanan kesehatan terhadap kasus-kasus tertentu yang tidak dibiayai oleh BPJS Kesehatan, seperti korban perkelahian dan bunuh diri. Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Situbondo berupaya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan memastikan setiap individu mendapatkan layanan kesehatan yang layak. ANTARA