PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Tengah menghentikan pemeriksaan terhadap Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan 13 pejabat serta calon kepala daerah lainnya.

Pemeriksaan tersebut dihentikan karena laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang diajukan oleh Sukarlan F Doemas, warga Kabupaten Kapuas dinilai tidak memuat unsur-unsur pelanggaran pemilihan.

Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kalteng, Nurhalina, mengungkapkan alasan dihentikannya pemeriksaan tersebut.

Menurutnya, laporan yang diajukan Sukarlan F Doemas tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran pemilihan.

"Setelah kami memanggil 14 terlapor untuk klarifikasi dan mendapatkan jawaban, kami melakukan penilaian terhadap unsur dugaan yang dilaporkan. Ternyata, tidak memenuhi syarat atau unsur pelanggaran yang dimaksud," katanya, Kamis, 10 Oktober 2024.

Bawaslu Kalteng telah melakukan proses pemeriksaan dengan memanggil para terlapor untuk dimintai klarifikasi.

Namun, setelah melalui proses tersebut, Bawaslu Kalteng memutuskan untuk menghentikan pemeriksaan karena tidak ditemukan bukti yang cukup untuk membuktikan adanya pelanggaran Pemilu.

Meskipun demikian, masyarakat diharapkan tetap aktif dalam mengawasi jalannya Pemilu dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi.

"Bawaslu akan terus bekerja keras untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pemilu di Kalteng," ujarnya.

Sebelumnya, Sukarlan F Doemas, warga Kabupaten Kapuas, didampingi kuasa hukumnya, Rahmadi G Lentam menyampaikan laporan secara tertulis beserta sejumlah alat bukti ke Kantor Bawaslu Kalteng di Palangka Raya, Kamis, 3 Oktober 2024.

Dalam laporan, mereka menyampaikan tentang program bantuan sosial yang dijalankan menggunakan anggaran sebesar Rp 219,9 miliar untuk sekitar 312.224 penerima manfaat.

Dalam penyalurannya, Pemerintah Provinsi Kalteng diduga menyelundupkan calon kepala daerah yang terafiliasi dengan berbagai modus.

Program tersebut meliputi bantuan sosial (Bansos) berupa uang non tunai dengan total Rp 145,8 miliar untuk 90.275 orang penerima manfaat, bantuan sosial (Bansos) berupa pangan (SEMBAKO) total sebesar Rp 31,1 miliar untuk 159.640 orang penerima manfaat.

Kemudian bansos berupa barang kepada 307 SMA/SMK dengan total Rp 42,9 miliar untuk 62,329 siswa yang terdata sebagai pemilih pemula.

Salah satu program yang disebutkan adalah TABE (Tabungan Beasiswa Berkah) tahun 2024, dengan kuota untuk 13.113 mahasiswa jenjang Diploma III, Diploma IV, dan Strata-1. Anggaran untuk program ini bersumber dari uang negara sebesar Rp 98,3 miliar.

Kemudian, untuk bantuan sosial (bansos) berupa sembako, dalam penyalurannya acap kali melibatkan Agustiar Sabran, calon gubernur, Edy Pratowo, calon wakil gubernur incumbent, M Alfian Mawardi, calon Bupati Kapuas dan Rahmat Hidayat, calon Bupati Kotawaringin Barat (Kobar).

Pihak-pihak yang dilaporkan meliputi Gubernur Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng, ASN yang meliputi kepala perangkat daerah di Pemprov Kalteng, direksi dan komisaris BUMD, serta satu pihak swasta. (HENDRI/R)