**Borneonews - Sampit**, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit yang berlokasi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, baru-baru ini melakukan pengamanan terhadap seekor anak buaya. Pengamanan ini dilakukan setelah BKSDA menerima laporan dari masyarakat mengenai penangkapan buaya tersebut yang berkeliaran di area permukiman penduduk.
Komandan BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, mengungkapkan, "Kami mendapatkan informasi adanya anak buaya yang ditangkap oleh warga. Kami segera berangkat ke lokasi untuk mengevakuasi satwa tersebut." Proses penangkapan anak buaya itu dilaporkan terjadi pada malam hari, tepatnya pada tanggal 8 Oktober, oleh warga di Desa Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
Anak buaya yang berhasil ditangkap kemudian diserahkan kepada Unit Pelaksana Terpadu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) untuk diamankan sementara, sebelum akhirnya dijemput oleh pihak BKSDA. Pada tanggal 9 Oktober, tim BKSDA pergi ke lokasi untuk melakukan serah terima dan mengumpulkan informasi lebih lanjut dari warga terkait dengan penangkapan buaya tersebut.
Anak buaya yang dievakuasi berukuran sekitar 60 sentimeter, termasuk dalam jenis *Crocodylus porosus*, atau yang lebih dikenal dengan nama buaya muara. Saat diterima oleh BKSDA, tidak ditemukan luka pada tubuh buaya itu. Muriansyah menjelaskan, menurut informasi dari pelapor sekaligus Ketua RT setempat, Feriansyah, anak buaya sebelumnya pernah dicoba dipelihara oleh warga namun lepas dan kemudian berkeliaran di area permukiman.
Lebih jauh, ia menambahkan, berdasarkan keterangan yang didapat, buaya ini awalnya ditemukan terjerat dalam jaring ikan oleh seorang nelayan di Sungai Mentaya pada bulan Agustus 2024. Pada saat itu, ukuran buaya masih sekitar 20 sentimeter. Satwa tersebut kemudian dibawa ke Desa Basirih Hilir dan diserahkan kepada keponakan nelayan tersebut yang juga merupakan warga setempat.
Anak buaya tersebut sempat dipelihara selama dua hari oleh si warga tersebut sebelum akhirnya lepas dan menetap di kawasan permukiman. Setelah dua bulan, buaya tersebut dapat ditangkap di sekitar rawa di bawah rumah warga. Muriansyah menambahkan, "Selama dua bulan buaya itu tinggal di rawa tersebut dan berhasil ditangkap oleh Ketua RT bersama warga kemarin malam, sebelum diserahkan ke unit pemadam kebakaran."
Anak buaya ini sempat terlihat beberapa kali sebelum akhirnya ditangkap. Buaya tersebut diduga mencari makan dengan menangkap ikan di rawa, dan ada laporan mengenai anak ayam milik warga yang menjadi mangsa. Meskipun ukurannya kecil, buaya tersebut diketahui memiliki gigi yang tajam dan hampir menggigit kaki salah satu warga.
Saat ini, anak buaya tersebut diamankan di BKSDA Resort Sampit sambil menunggu instruksi lebih lanjut dari pimpinan BKSDA Kalimantan Tengah SKW II Pangkalan Bun.
ANTARA
BKSDA Amankan Anak Buaya yang Berkeliaran di Permukiman Sampit
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







