SURABAYA –
**Borneonews - Surabaya**, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya telah melaksanakan proses deportasi terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan, bernama Abideen Zain Ul. Langkah ini diambil sebagai bagian dari Operasi Jagratara III, yang dilakukan setelah terdeteksinya pelanggaran terhadap ketentuan izin tinggal di wilayah Indonesia. Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Novrian Jaya, menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh Abideen Zain Ul terindikasi melanggar Pasal 75 ayat (2) dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 mengenai Keimigrasian. Menurut Novrian, tindakan deportasi merupakan langkah yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Pada dasarnya, warga negara Pakistan ini telah melakukan pelanggaran terkait izin tinggal, sehingga berdasarkan ketentuan undang-undang keimigrasian, tindakan deportasi menjadi suatu keharusan," ungkap Novrian saat konferensi pers di Surabaya. Proses pemulangan terhadap WNA tersebut dilaksanakan melalui penerbangan Malindo Air, dengan rute dari Tangerang menuju Kuala Lumpur, sebelum melanjutkan perjalanan ke negara asalnya. Selain itu, Abideen Zain Ul juga dikenakan sanksi penangkalan selama enam bulan, yang berarti ia tidak diperkenankan memasuki wilayah Indonesia dalam jangka waktu tersebut, dengan kemungkinan adanya perpanjangan. "Setelah dideportasi, warga negara asing yang bersangkutan tidak akan diperbolehkan memasuki Indonesia selama enam bulan ke depan, dan penangkalan ini bisa saja diperpanjang jika diperlukan," tambah Novrian. Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, turut memberikan apresiasi atas kinerja petugas imigrasi dalam menjaga ketertiban dan integritas dalam proses keimigrasian. Ramdhani optimis bahwa layanan keimigrasian akan semakin berkembang di masa mendatang, terlebih lagi dengan adanya pengadaan armada baru dari Direktorat Jenderal Imigrasi RI yang menjadi motivasi tambahan bagi pihak Imigrasi Surabaya. "Kami sangat bangga dengan dedikasi petugas dalam menjalankan tanggung jawab keimigrasian. Dengan dukungan fasilitas baru yang ada, kami berharap dapat meningkatkan kualitas layanan yang kami berikan," tutup Ramdhani. ANTARA