PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kalteng mengingatkan pentingnya memberikan pengarahan kepada anak agar tidak terjerumus ke pernikahan dini dan stunting.

"Anak perlu diarahkan dan diberikan gambaran untuk fokus mengejar cita-cita dengan menuntaskan pendidikannya,” ungkap Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana P3APPKB Kalteng, Yuyun Wahyudi saat kegiatan sosialisasi di Sukamara baru baru ini.

Selain itu, menurut dia anak perlu untuk memiliki relasi sosial yang sehat dalam kesehariannya, baik dalam keluarga maupun di lingkungan pertemanan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas P3AP2KB Kabupaten Sukamara, Hotna Alana Pauli berharap Sosialisasi Perkawinan Usia Anak dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Pasalnya anak-anak usia remaja perlu diberikan informasi serta pengetahuan tentang resiko dan akibat dari perkawinan Usia Anak.

“Kiranya kegiatan ini dapat menjadi momentum yang baik untuk mencegah Perkawinan Usia Anak (PUA) di Kabupaten Sukamara," tuturnya.

Kemudian berdasarkan data SSGI Tahun 2023 angka Prevalensi Stunting di Kabupaten Sukamara mencapai 29,1 persen naik dari tahun sebelumnya 21,8 persen sehingga perlu adanya upaya percepatan penurunan prevalensi Stunting. (HERMAWAN DP/R)