**Borneonews - Jakarta**, Kesehatan mental pekerja menjadi salah satu fokus utama dalam menyongsong bonus demografi yang diharapkan dapat diraih pada tahun-tahun mendatang. Istilah *toxic* kini sering digunakan untuk menggambarkan situasi atau lingkungan kerja yang dapat menyebabkan ketidaknyamanan atau dampak negatif terhadap kondisi mental individu. Dalam konteks ini, banyak dibahas bagaimana interaksi yang tidak harmonis antar rekan kerja atau dengan atasan dapat menciptakan atmosfer yang beracun.
Pekerja yang tertekan oleh berbagai beban kerja yang berat dan lingkungan yang tidak mendukung berisiko mengalami gangguan kesehatan mental, seperti kecemasan, kepanikan, hingga depresi. Dalam suasana kerja yang tidak mendukung kesejahteraan mental, produktivitas karyawan dapat terganggu, sehingga mengakibatkan penurunan kinerja.
Pentingnya menjaga kesehatan mental di lingkungan kerja menjadi tema utama peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Oktober. Tema ini bertujuan untuk menarik perhatian terhadap hubungan antara kesehatan mental dan kondisi pekerjaan, serta untuk menyoroti isu-isu terkait stigma, diskriminasi, dan konsekuensi negatif seperti pelecehan yang mungkin terjadi di tempat kerja.
Dengan tema "It is Time to Prioritize Mental Health in the Workplace," kampanye ini menyerukan kepada semua pihak untuk lebih memperhatikan kesehatan mental di tempat kerja, yang sangat berperan dalam menciptakan lingkungan yang produktif dan harmonis.
Data dari Organisasi Kesehatan Dunia (*WHO*) menunjukkan bahwa pada tahun 2019, sekitar 15 persen dari populasi pekerja dewasa menderita gangguan mental. Angka yang lebih mengejutkan muncul pada tahun 2022, di mana satu dari delapan orang di dunia mengalami masalah kesehatan mental. Saat ini, diperkirakan sekitar 1 miliar orang di seluruh dunia hidup dengan gangguan mental akibat masalah seperti depresi dan kecemasan, dengan 15 persen di antaranya termasuk dalam kelompok usia kerja. Hal ini berpotensi menghambat perekonomian global dengan kerugian mencapai 1 triliun dolar AS akibat penurunan produktivitas.
Laporan ilmiah yang dirilis oleh *WHO* mengidentifikasi peningkatan dramatis dalam prevalensi kecemasan dan depresi global, yang melonjak hingga 25 persen pada tahun pertama pandemi COVID-19. Laporan tersebut memberikan gambaran mendalam mengenai dampak pandemi terhadap akses layanan kesehatan mental serta tantangan yang dihadapi masyarakat selama masa krisis tersebut.
Kekhawatiran yang muncul akibat meningkatnya kondisi kesehatan mental ini mendorong 90 persen negara yang disurvei untuk memasukkan dukungan kesehatan mental dan psikososial dalam respons mereka terhadap COVID-19. Meski demikian, masih terdapat sejumlah kesenjangan yang signifikan dalam pelayanan kesehatan mental di banyak tempat.
Direktur Jenderal *WHO*, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyatakan bahwa informasi yang ada mengenai dampak COVID-19 terhadap kesehatan mental hanya menggambarkan sebagian kecil dari keseluruhan masalah. Hal ini menjadi panggilan bagi setiap negara untuk memberikan perhatian lebih terhadap isu kesehatan mental dan bertindak lebih efektif dalam memberikan dukungan kepada masyarakatnya.
Dari segi individual, *WHO* mengingatkan bahwa seseorang yang sehat secara mental adalah mereka yang dapat menyadari potensi diri, mampu mengelola stres dengan baik, dapat bekerja secara produktif, serta berkontribusi dalam komunitas.
Di Indonesia, data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa sekitar satu dari sepuluh orang mengalami gangguan mental. Riset Kesehatan Dasar (*Riskesdas*) 2018 mencatat bahwa lebih dari 19 juta penduduk yang berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional.
Untuk menjaga kesehatan mental pekerja dalam usia produktif, Kementerian Kesehatan telah melaksanakan berbagai upaya, termasuk skrining dan penanganan penyakit, guna memaksimalkan potensi bonus demografi dari tahun 2020 hingga 2035. Selama periode ini, sekitar 70 persen dari total penduduk adalah individu dalam usia produktif, yang berperan penting dalam perekonomian dan masa depan bangsa.
Pekerjaan yang layak berdampak positif bagi kesehatan mental seseorang. Namun, lingkungan kerja yang kurang mendukungseperti diskriminasi, ketidaksetaraan, beban kerja berlebihan, serta ketidakpastiandapat menimbulkan risiko bagi kesehatan mental pekerja. Masalah kesehatan mental ini harus menjadi perhatian bersama, terlebih setelah pandemi yang memberikan dampak besar pada kesehatan mental masyarakat.
Diskriminasi yang sering dihadapi pekerja perempuan, seperti ketidakadilan dalam upah dan akses terhadap perlindungan jaminan sosial, menjadi salah satu isu serius. Data dari Survei Angkatan Kerja Nasional (*Sakernas*) pada Februari 2023 menunjukkan adanya tantangan signifikan bagi pekerja perempuan, di mana tingkat partisipasi perempuan di lapangan kerja hanya mencapai 54,42 persen, jauh lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki yang sebesar 83,98 persen.
Upah yang lebih rendah dialami perempuan di hampir semua jenjang pendidikan dan sektor pekerjaan. Selain itu, perempuan lebih banyak bekerja paruh waktu di sektor informal dibandingkan laki-laki. Tekanan dan kecemasan yang dihadapi pekerja perempuan, termasuk ancaman kekerasan dan pelecehan, sangat sering tidak diakui bahkan oleh atasan mereka.
Menanggapi masalah ini, Kementerian Ketenagakerjaan telah berkomitmen untuk menghapus kekerasan dan pelecehan di tempat kerja, termasuk dengan penyusunan pedoman untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Kenyamanan bekerja diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 yang bertujuan memberikan perlindungan kepada semua pekerja, baik laki-laki maupun perempuan, dengan memberikan hak dan perlakuan yang sama. Tindakan ini sejalan dengan konsep kerja layak, di mana setiap pekerja berhak atas perlakuan yang tidak diskriminatif dan bebas dari pelecehan.
Menjaga kesehatan mental sama pentingnya dengan mempertahankan kesehatan fisik. Dalam menghadapi tuntutan hidup yang semakin kompleks, masyarakat kerap kali mengabaikan aspek kesejahteraan mental mereka. Oleh karena itu, keseimbangan antara kesehatan fisik dan kesehatan mental sangat diperlukan agar kehidupan dapat berlangsung dengan tenang, harmonis, dan produktif.
ANTARA
Meningkatkan Kesehatan Mental Pekerja untuk Mencapai Bonus Demografi
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Komentar (0)
Memuat komentar…







