MATARAM –
**Borneonews - Lombok Tengah**, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lombok Tengah, yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah menyelesaikan pengukuran kebutuhan lahan untuk pembangunan jalur dua yang menghubungkan Praya dengan Kopang. Pengukuran ini merupakan langkah awal dalam proyek infrastruktur penting yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas di kawasan tersebut. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Rahadian, mengungkapkan bahwa proses pengukuran telah rampung dilaksanakan. "Hasil pengukuran ini akan digunakan sebagai dasar untuk menghitung dan merencanakan kebutuhan anggaran, baik untuk pembebasan lahan maupun untuk pembangunan jalannya," jelasnya. Ia menambahkan bahwa panjang jalan yang akan dibangun mencapai sekitar 12 kilometer. Setelah proses pengukuran selesai, langkah selanjutnya adalah mengajukan rencana pembangunan ke pihak terkait. Pengerjaan proyek baru dapat dimulai setelah mendapatkan persetujuan. Namun, Rahadian mengindikasikan bahwa waktu pasti untuk memulai pembangunan belum dapat ditentukan karena perencanaan masih berlangsung. Untuk mendanai pembangunan jalur ini, anggaran akan diajukan kepada Kementerian PUPR, mengingat status jalan ini sebagai jalan nasional. Sementara itu, alokasi dana untuk pembebasan lahan direncanakan akan dianggarkan secara bertahap dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Semoga saja seluruh dana untuk pembangunan jalan ini dapat dialokasikan oleh pemerintah pusat, itu adalah harapan kami," imbuhnya. Rahadian optimis bahwa pembangunan jalur dua ini dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di Lombok Tengah. Selanjutnya, pengembangan infrastruktur ini diharapkan dapat mempercepat arus lalu lintas dari Lombok Timur serta pulau Sumbawa menuju Bandara Lombok dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. "Peningkatan jalan ini bertujuan untuk mendukung pergerakan ekonomi masyarakat di Lombok Tengah," pungkasnya. ANTARA