**Borneonews - Jakarta**, Ratusan pedagang yang beroperasi di Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Pasar Tanah Abang di Jakarta Pusat menggelar demonstrasi menolak kenaikan biaya sewa kios atau *service charge* yang berlaku secara sepihak. Aksi protes ini terjadi setelah pihak pengelola mengeluarkan kebijakan tanpa adanya komunikasi terlebih dahulu, yang mengakibatkan penyegelan ratusan kios oleh pengelola tempat tersebut.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Tanah Abang, Jimmy Rory, menjelaskan bahwa kekecewaan pedagang ini merupakan akumulasi dari berbagai permasalahan. Para pedagang menilai bahwa tarif *service charge* yang diterapkan terlalu tinggi jika dibandingkan dengan kios yang ada di Blok A, B, atau K. Pengelola dinilai tidak memperhatikan situasi pedagang kecil yang beroperasi di JPM.
Dalam aksi tersebut, pedagang mengajukan beberapa tuntutan kepada pengelola pasar, yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Pembangunan Sarana Jaya beserta operator lainnya. Mereka meminta agar pengelola meninjau kembali ketentuan sewa kios yang baru diberlakukan.
Tuntutan pertama yang disampaikan adalah penurunan harga sewa kios menjadi Rp800 ribu per bulan yang seharusnya berlaku mulai Oktober ini. Menurut penjelasan Jimmy, sebelumnya disepakati harga sewa kios sebesar Rp560 ribu. Namun, sejak awal 2024, pedagang menerima informasi mendadak mengenai kenaikan biaya sewa menjadi Rp800 ribu, dan tak lama berselang diinformasikan bahwa biaya sewa naik menjadi Rp1,4 juta.
Jimmy juga menyoroti bahwa alasannya untuk menaikkan sewa diklaim sebagai upaya perbaikan infrastruktur di Pasar Tanah Abang. Namun, menurutnya, kondisi yang ada di lapangan tidak mencerminkan perbaikan tersebut, di mana fasilitas seperti toilet terasa kurang terawat dengan lantainya yang sudah rusak dan akses listrik yang tidak memadai.
Tuntutan kedua yang diajukan adalah permohonan agar pengelola membuka segel kios yang telah ditutup. Situasi ini sangat menyulitkan pedagang karena menghambat mereka dalam menjalankan aktivitas perdagangan sehari-hari. Dalam pengamatan, terdapat sekitar 200 kios yang telah disegel, seperti terlihat pada kertas putih yang terpasang bertuliskan "KIOS INI DISEGEL. Dilarang membuka segel tanpa sepengetahuan pihak pengelola."
Selain itu, para pedagang juga menuntut agar diberikan kelonggaran waktu untuk melakukan pembayaran sewa kios. Mereka berkomitmen untuk melunasi sewa, tetapi berharap dapat mencicil mengingat situasi pasar yang tidak kondusif. "Kami mencoba untuk memenuhi permintaan pengelola. Namun, ketika kami mulai mencicil, ada kios yang disegel dalam waktu kurang dari 3-4 hari, ujar Jimmy.
Jika pengelola, dalam hal ini BUMD Perumda Sarana Jaya, tidak mendengarkan keluhan yang disampaikan, para pedagang siap untuk meneruskan permasalahan ini kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, serta kepada DPRD DKI Jakarta. Mereka menunjukkan keseriusan dalam menyampaikan aspirasi ini dan mengharapkan adanya pertemuan untuk berdialog dengan pihak-pihak terkait agar bisa menemukan solusi yang adil dan menguntungkan bagi semua.
ANTARA
Pedagang JPM Pasar Tanah Abang Protes Kenaikan Sewa Kios
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
Komentar (0)
Memuat komentar…







