BENGKULU –
**Borneonews - Kota Bengkulu**, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu telah mengambil langkah proaktif dengan memperpanjang layanan administrasi kependudukan. Ini dilakukan pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, untuk memfasilitasi para calon peserta yang ingin mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (*PPPK*). Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo, menyampaikan bahwa perpanjangan layanan ini bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan ketidakcocokan dokumen penting. Dokumen yang dimaksud meliputi kartu keluarga (*KK*), kartu tanda penduduk (*KTP*) elektronik, serta akta yang mungkin tidak sinkron. Dalam kegiatan ini, Disdukcapil berkomitmen untuk membantu masyarakat agar dokumen mereka lengkap dan sesuai dengan persyaratan pendaftaran. Widodo menambahkan bahwa pelayanan ini tidak hanya diberikan kepada calon pendaftar PPPK, tetapi juga terbuka bagi seluruh masyarakat yang memerlukan bantuan terkait kelengkapan dokumen di Kota Bengkulu. Ia juga menekankan bahwa layanan tetap dilanjutkan selama tidak ada kendala jaringan, contohnya untuk warga yang mengajukan perpindahan dokumen dan permohonan lainnya. Diharapkan, para calon pendaftar PPPK di Kota Bengkulu dapat memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin agar dapat memenuhi semua persyaratan administratif yang diperlukan untuk melanjutkan pendaftaran. Sementara itu, Pemerintah Kota Bengkulu telah membuka pendaftaran untuk seleksi penerimaan PPPK, yang berlangsung dari 30 September hingga 19 Oktober 2024. Terdapat total 2.394 formasi yang tersedia untuk berbagai posisi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi, juga menginformasikan bahwa tenaga non-ASN yang terdaftar dalam status Badan Kepegawaian Negara (*BKN*) dapat mendaftar dalam periode yang sama. Di samping itu, tenaga honorer di lingkungan Pemkot Bengkulu yang telah bekerja selama minimal dua tahun hingga 30 November 2024 juga akan dipertimbangkan untuk mengikuti seleksi penerimaan PPPK. Achrawi menjelaskan lebih lanjut bahwa formasi yang tersedia di Pemkot Bengkulu meliputi 58 formasi untuk tenaga guru, 294 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 2.042 formasi untuk tenaga teknis. Untuk informasi lebih lengkap mengenai formasi PPPK, masyarakat dapat mengakses tautan yang telah disediakan oleh BKPSDM, yaitu https://bkpsdm.bengkulukota.go.id. ANTARA