SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Lembaga Pemasyarakatan  (Lapas) Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah kembali melakukan tes urine terhadap para pegawai yang bertugas di Lalas Sampit, Rabu, 9 Oktober 2024.

Kapala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera mengatakan tes urine kali ini dilakukan untuk mencegah adanya indikasi adanya peredaran narkoba yang ada di dalam Lapas Sampit.

"Ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas narkoba yang ada di dalam lapas serta mencegah petugas pemasyarakatan terlibat dalam lingkaran setan tersebut," kata Meldy Putera, Kamis, 10 Oktober 2024.

Tes urine kali ini dilakukan kepada sepuluh orang pegawai Lapas Kelas IIB Sampit terdiri dari Komandan Jaga Satuan Pengamanan, 2 Orang Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U), Petugas Satuan Pengamanan, dan Jajaran Administrasi Keamanan dan Ketertiban.

Setelah diambil tes urine kepada sepuluh orang pegawai tersebut dokter Kaharuddin Klinik Pertama Lapas Sampit melakukan pengecekan kepada 10 cup alat tes urine dan diketahui hasil tes tersebut semuanya negatif meth.

"Dengan tes urine ini diharapkan petugas bisa lebih berhati hati dalam melaksanakan tugas di lapas sehingga tidak terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba”, ucap Kalapas. (BUDDI RAHMAT H/R)