**Borneonews - Palangka Raya**, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah menetapkan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) pada tahun 2024. Penetapan ini merupakan langkah strategis yang diambil untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan publik di daerah tersebut.
Di dalam penjelasannya, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Sri Widanari, menyatakan bahwa tujuan utama dari pembentukan Hub JIPP adalah untuk membangun budaya inovasi yang berkelanjutan. Hal ini juga diharapkan dapat melembagakan inovasi dalam sistem pelayanan publik agar lebih terkelola dengan baik.
Sri menekankan bahwa keberadaan Hub JIPP ini bertujuan agar setiap kementerian, lembaga, maupun perangkat daerah dapat meningkatkan mutu pelayanan publik melalui pengelolaan inovasi yang lebih kolaboratif. Dengan demikian, diharapkan akan terjadi peningkatan yang signifikan dalam kualitas pelayanan yang diterima oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Sri menjelaskan bahwa Hub JIPP akan mengimplementasikan berbagai pembinaan inovasi, yang mencakup berbagai tahapan mulai dari penciptaan hingga pengembangan dan pelembagaan inovasi dalam pelayanan publik. Langkah ini diambil dalam rangka mengakselerasi peningkatan kualitas pelayanan.
Adapun beberapa keuntungan yang diharapkan dari keberadaan Hub JIPP ini adalah untuk mempermudah pengembangan inovasi dalam pelayanan publik, membangun budaya inovasi di tingkat daerah, menciptakan model-model inovasi baru, serta memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat tentang praktik baik dalam inovasi pelayanan publik.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berkomitmen untuk terus meningkatkan dan menjaga mutu pelayanan publik di berbagai sektor. Hal ini mencakup pelayanan administrasi serta pelayanan dasar yang meliputi bidang kesehatan, pendidikan, dan sektor lainnya.
Selama ini, Pemprov Kalteng telah berupaya untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi yang dijalankan, sehingga dapat memberikan kemudahan dalam akses terhadap layanan publik.
Pentingnya penetapan Kalteng sebagai Hub JIPP juga disampaikan dalam acara Gebyar Pelayanan Prima 2024, yang mengusung tema "Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif dan Inklusif".
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengapresiasi kontribusi dari semua menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah yang telah menunjukkan komitmen dan konsistensi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Ia menekankan bahwa inovasi dalam pelayanan publik harus dilembagakan agar upaya perbaikan pelayanan dapat berlanjut secara berkelanjutan di tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
ANTARA
Kalimantan Tengah Jadi Hub Inovasi Pelayanan Publik 2024
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemda Diminta Antisipasi Kebutuhan Akhir Tahun Melalui Operasi Pasar Bersama Bulog
Polda Kalteng Terima 105 Personel dari Mabes Polri
Rumah Pribadi di Kuala Kapuas Jadi Tempat Berlindung 18 Kucing Terlantar
Pembangunan Jembatan Walter Condrad Kotim Ditarget Rampung Desember 2026
Sastra Tutur Dayak Terancam Terpinggirkan, Masyarakat Diajak Lestarikan Bahasa Daerah
Faridawaty Apresiasi Walikota Palangka Raya Terbuka soal Banpres Rp10 Miliar, Dorong Daerah Lain Transparan
Komentar (0)
Memuat komentar…







