PALANGKARAYA –
**Borneonews - Kuala Kurun**, Pembayaran pajak di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, kini dapat dilakukan secara non tunai menggunakan perangkat gadget atau telepon pintar. Inovasi ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gumas, Kaperdo, yang mengungkapkan bahwa kerja sama telah terjalin dengan Bank Kalteng, yang berfungsi sebagai Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Dengan kerjasama ini, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi *Betang Mobile* yang disediakan oleh Bank Kalteng. Kaperdo menjelaskan bahwa penerapan sistem pembayaran non tunai tersebut merupakan bagian dari dukungan Bapenda Gumas terhadap Gerakan Nasional Non Tunai (GNTT) yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat. Pembayaran pajak secara non tunai menawarkan kemudahan bagi masyarakat, karena proses pembayaran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, asalkan pengguna memiliki perangkat yang terhubung dengan internet. Menurut Kaperdo, Bapenda Gumas berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kepada wajib pajak dengan menjalin kemitraan. Kaperdo menambahkan bahwa meskipun sistem non tunai sudah berlaku, Bapenda Gumas tetap menyediakan opsi pembayaran secara tunai bagi masyarakat yang memilih metode tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan ini, gerai Bapenda Gumas telah dibuka di lantai 2 Mall Pelayanan Publik yang terletak di Pasar Baru Kuala Kurun. Gerai ini melayani wajib pajak setiap hari selama jam kerja. Selain itu, wajib pajak di Gumas juga dapat melakukan pembayaran di berbagai lokasi, seperti Bank Kalteng yang ada di sejumlah kecamatan, Kantor Pos, maupun melalui sistem non tunai dengan gadget. Kaperdo mengimbau kepada semua wajib pajak agar mematuhi kewajiban mereka dalam membayar pajak, yang akan berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Dia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk taat dan tertib dalam membayar pajak, karena pajak yang terkumpul akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan wilayah. ANTARA