**Borneonews - Muara Teweh**, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Hj Mery Rukaini, mengungkapkan bahwa aksi boikot terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 oleh sebelas anggota dewan akan memberikan dampak yang signifikan. Boikot ini tidak hanya akan mempengaruhi kepentingan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), namun juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah tersebut.
Mery menekankan, "Dampak dari tindakan ini juga mengancam harapan ribuan pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK di Barito Utara. Anggaran untuk penerimaan CPNS dan PPPK terhalang akibat adanya boikot ini. Selain itu, program-program dari seluruh perangkat daerah pun akan mengalami gangguan, termasuk anggaran-anggaran penting lainnya."
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang dihadiri oleh beberapa anggota DPRD Barito Utara, setelah menggelar rapat paripurna yang membahas pendapat akhir fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2024, yang untuk keenam kalinya tidak dapat mencapai kuorum.
Mery menjelaskan bahwa setiap program yang telah direncanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara telah dimasukkan ke dalam APBD Perubahan 2024 dengan transparan, tanpa ada yang disembunyikan. Lebih lanjut, DPRD akan terus berkonsultasi untuk menentukan apakah rapat paripurna dapat dilanjutkan, mengingat banyaknya kebutuhan masyarakat yang saat ini terhambat akibat ketidakjelasan dalam APBD Perubahan tersebut.
"Kami berkomitmen untuk menghindari penggunaan peraturan kepala daerah (Perkada), karena ini akan berdampak luas pada masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga dana pelaksanaan CPNS yang dijadwalkan akhir tahun ini," tegas Mery, selaras dengan pendapat anggota dewan lainnya.
Dia juga menyampaikan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk berkomunikasi dengan anggota DPRD yang memboikot APBD Perubahan, namun upaya tersebut tidak mendapatkan respons. "Setidaknya, jika tidak ingin menghadiri rapat, hargailah posisi saya sebagai ketua sementara dengan mengungkapkan pendapat saat sesi pendapat akhir, atau setidaknya berbicara langsung dengan interupsi dalam forum," tambahnya.
Menjelang ketidakhadiran sebelas anggota DPRD dalam rapat paripurna yang berlangsung enam kali berturut-turut, Mery menyebutkan bahwa Fraksi Aspirasi Rakyat dan Fraksi PKB telah mengirimkan surat pernyataan sikap pada tanggal 7 Oktober 2024 yang diterima DPRD pada 8 Oktober. Dalam surat tersebut, Fraksi Aspirasi Rakyat menegaskan ketidakhadiran mereka sebagai reaksi terhadap tidak dibahasnya seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) saat pembahasan APBD Perubahan. Hanya dua SOPD, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan, yang dibahas, sementara yang lainnya dianggap masih perlu evaluasi lebih mendalam.
Menanggapi pernyataan tersebut, Mery menjelaskan bahwa rapat pembahasan APBD Perubahan sudah berlangsung selama dua hari tetapi belum tuntas. Pada 16 September, semua anggota DPRD dijadwalkan mengikuti orientasi di Kota Palangka Raya, sehingga kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan ditentukan pada 23 September.
"Dari pembahasan awal, hari pertama dihadiri oleh 16 anggota dan pada pembahasan kedua terdapat 22 anggota. Saat sesi lanjutan pada 10 September, sebanyak 21 anggota hadir, dan dilanjutkan dengan 19 anggota pada siang harinya. Semua fraksi telah diwakili, dan rapat berjalan sesuai dengan kesimpulan yang telah ditetapkan," jelasnya.
Pada 23 September, pembahasan ditindaklanjuti dengan kehadiran 19 anggota, kemudian dilanjutkan pada 24 September dengan 15 anggota, dengan catatan untuk mengajukan matriks dan penjelasan dari Dinas PUPR serta memperhatikan catatan perubahan sebelumnya.
Mery menuturkan bahwa seluruh matriks kegiatan dan program yang akan dilaksanakan di APBD Perubahan telah disampaikan, dan penjelasan telah dilakukan secara mendalam dengan dinas terkait. "Ketika saya menanyakan kepada anggota yang hadir apakah hanya itu yang ingin dibahas, semuanya sepakat bahwa tidak ada lagi yang perlu dipertanyakan. Kami kemudian melanjutkan ke paripurna," imbuhnya menegaskan.
ANTARA
Dampak Boikot APBD Perubahan 2024 Terhadap ASN dan PPPK di Barito Utara
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Gumas Berharap Gedung Gereja GKE Sinta yang Baru Bisa Tingkatkan Pelayanan
HISKI Terbitkan Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara, Himpun 60 Karya Penulis Banyuwangi dan Kalteng
Kemensos Tunggu Data Pemda terkait Bantuan Korban Karhutla
SMAN 3 Kasongan Siapkan Pembelajaran Lebih Interaktif
Berangkat dari Pengetahuan Warga Kinipan, Enam Siswa di Kalteng Teliti Bobah Bebara
Satresnarkoba Polres Seruyan Tangkap Pengedar Sabu di Rungau Raya, 14 Paket Disita
Komentar (0)
Memuat komentar…







