JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Kamala Shirin Lakhdhir, telah mengadakan pertemuan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional yang juga menjabat sebagai Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa. Pertemuan ini berlangsung pada hari Selasa, 8 Oktober, di Jakarta. Fokus utama dari diskusi tersebut adalah mengenai dukungan yang diberikan oleh pemerintah AS terhadap pembangunan yang sedang dilakukan di Indonesia. Dalam rilis pers yang disampaikan oleh Kedutaan Besar AS di Jakarta melalui akun media sosial *flickr*, informasi ini diungkapkan secara resmi. Diskusi antara Dubes Kamala dan Menteri Suharso mencakup berbagai topik penting terkait dengan kontribusi pemerintah AS dalam mendukung agenda pembangunan Indonesia. Kerja sama antara Indonesia dan AS dalam bidang pembangunan telah terjalin sejak tahun 1950, ketika kedua negara menandatangani perjanjian kerja sama ekonomi dan teknis yang pertama. Sejak dimulainya kerja sama tersebut, banyak inisiatif telah diluncurkan untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan di Indonesia. Sejak tahun 2014, Lembaga Pembangunan Internasional AS atau *USAID* telah berkontribusi rata-rata sebesar 130 juta dolar AS per tahun, yang setara dengan sekitar Rp2,03 triliun. Dana ini dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia, serta untuk mendorong pertumbuhan yang lebih inklusif dan ramah lingkungan di wilayah tersebut. Di samping itu, pada hari Kamis, 3 Oktober, Dubes Kamala juga melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, di Kantor Kementerian Perdagangan yang berlokasi di Jakarta. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mendiskusikan berbagai aktivitas perdagangan antara kedua negara, termasuk hal-hal terkait pembaruan peraturan di bidang impor dan ekspor. Pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya peluang dalam memperkuat hubungan perdagangan antara Indonesia dan AS. Berbagai topik relevan dibahas, yang meliputi penentuan tujuan ekonomi dalam Kemitraan Strategis Komprehensif antara AS dan Indonesia, serta pembaruan terkini dalam peraturan impor dan ekspor yang berdampak pada perdagangan dan kegiatan bisnis di Indonesia. Diharapkan, melalui langkah-langkah tersebut, kemitraan ini dapat terus berkembang demi mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik bagi kedua negara. ANTARA