**Borneonews - Bali**, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menyatakan dukungan penuh terhadap kolaborasi antara semua pemangku kepentingan dalam upaya membangun industri asuransi di Indonesia menjadi lebih sehat, kuat, dan berkelanjutan.
Ogi menekankan pentingnya kerja sama ini dalam acara *Indonesia Rendezvous ke-28 Conference* yang digelar di Bali pada hari Kamis. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara OJK dan *stakeholders* lainnya sangat diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Melihat data hingga Agustus 2024, OJK melaporkan premi dari sektor asuransi umum dan reasuransi mengalami peningkatan yang signifikan, yakni sebesar 12,89 persen secara tahunan atau mencapai total Rp99,59 triliun. Hal ini menunjukkan adanya pertumbuhan yang positif dalam industri asuransi di tanah air.
Di sisi lain, Ogi memaparkan bahwa kondisi permodalan dalam industri asuransi komersial terbilang robust, dengan rasio *Risk Based Capital* (RBC) untuk industri asuransi umum mencapai angka 323,74 persen. Angka ini jauh melebihi ambang batas minimum yang ditetapkan, yaitu 120 persen.
Melihat ke depan, Ogi optimis bahwa transisi pemerintah yang akan segera terjadi, dengan pelantikan presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto pada tanggal 20 Oktober mendatang, akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dia juga menekankan bahwa dukungan dari sektor jasa keuangan, termasuk industri perasuransian, akan sangat dibutuhkan dalam rangka meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian.
Dalam kesempatan tersebut, Ogi juga menyebutkan berbagai tantangan yang perlu dihadapi oleh industri perasuransian. Dari sudut pandang konsumen, literasi dan inklusi terhadap produk dan layanan asuransi masih tergolong rendah. Selain itu, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas sektor asuransi sering kali terganggu akibat pengaduan dan kasus-kasus yang terjadi. Kompleksitas produk asuransi yang beragam juga menjadi kendala yang membuatnya sulit dipahami oleh masyarakat.
Sementara itu, dalam perspektif industri, beberapa perhatian utama adalah kebijakan mengenai penambahan modal untuk menjalin kemitraan dengan pihak-pihak potensial, pemenuhan kebutuhan tenaga ahli di bidang aktuaria, investasi, dan *Information Technology* (IT), serta pentingnya pengembangan infrastruktur pendukung. Proses digitalisasi usaha dalam industri ini juga belum dilakukan secara optimal sehingga menghambat akses konsumen terhadap produk asuransi.
Bagi regulator, tantangan yang dihadapi antara lain adalah penetrasi dan densitas asuransi yang masih tergolong rendah, masing-masing sebesar 2,78 persen dan Rp2,06 juta per Agustus 2024. Selain itu, implementasi dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan pemenuhan standar internasional dalam regulasi serta pengawasan juga menjadi perhatian utama.
Ogi berharap agar optimisme dalam mengembangkan industri perasuransian tetap terjaga. Dia mengingatkan bahwa asuransi umum dan reasuransi harus menjadi penggerak utama dalam industri perasuransian di Indonesia. Pertumbuhan yang dicapai, yang tercatat dengan pertumbuhan *double digit* pada premi industri asuransi umum nasional sebesar 18,4 persen pada semester I-2024, harus beriringan dengan upaya menjaga kualitas layanan serta mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ANTARA
OJK Dukung Kerja Sama untuk Perkuat Industri Asuransi Indonesia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
Komentar (0)
Memuat komentar…







