BATAM –
**Borneonews - Tanjungpinang**, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau sedang menangani sebuah laporan terkait pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Laporan tersebut diterima dari seorang peserta yang merasa tidak puas dengan tanggapan sanggah yang diberikan oleh instansi penyelenggara. Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Kepri, Lagat Siadari, laporan ini berasal dari proses seleksi yang berlangsung di Pemerintah Kota Batam. Saat ini, proses penanganan laporan tersebut sedang ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat setelah masa sanggah berakhir. Hal ini bertepatan dengan periode pendaftaran untuk ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CASN 2024 yang sudah dibuka. Lagat menegaskan bahwa pihaknya terlibat secara aktif dalam mengawasi penyelenggaraan seleksi CASN tahun 2024. Pengawasan ini mencakup baik seleksi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyelenggaraan seleksi ini dilakukan oleh berbagai instansi vertikal di Kepulauan Riau serta pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman berlangsung di setiap tahap seleksi, mulai dari tahap administrasi hingga proses penerimaan peserta. Ombudsman Perwakilan Kepri juga telah menerima informasi dari BKN mengenai jadwal pengumuman untuk SKD, yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 2 hingga 8 Oktober 2024. Selanjutnya, daftar peserta, waktu, dan lokasi ujian SKD akan diumumkan pada 9 hingga 15 Oktober 2024, dengan pelaksanaan ujian SKD dijadwalkan antara 16 Oktober hingga 14 November 2024. Mengacu pada informasi tersebut, Lagat mengimbau kepada para peserta untuk rutin memeriksa pengumuman di akun resmi mereka di *website* https://sscasn.bkn.go.id/. Jika terjadi masalah seperti pengumuman yang tidak muncul, peserta diharapkan untuk segera melaporkan permasalahan tersebut kepada Ombudsman Perwakilan Kepri. Sebagai bagian dari upaya pemantauan tersebut, Ombudsman Perwakilan Kepri telah membuka posko pengaduan bagi para peserta seleksi CASN 2024, baik untuk PNS maupun PPPK. Pelamar CPNS atau PPPK yang menghadapi masalah atau kendala selama proses seleksi dapat melaporkan keluhan mereka ke Ombudsman tanpa dikenakan biaya. Pengaduan dapat disampaikan melalui *WhatsApp* di nomor 08119813737 dengan melampirkan KTP, surat kuasa jika dikuasakan, kartu pendaftaran CASN, kronologi permasalahan secara singkat, nama instansi yang dilaporkan, serta bukti-bukti pendukung. Hal ini penting agar pengaduan tersebut bisa ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. ANTARA