BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Pangkalpinang**, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan permasyarakatan (WBP) yang menunjukkan gejala sebagai orang dengan gangguan jiwa (*ODGJ*). Fokus ini diharapkan dapat memberikan perawatan yang layak di lembaga pemasyarakatan (lapas). Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kemenkumham, M. Hilal, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang berupaya secara intensif untuk memastikan bahwa WBP yang mengalami masalah kesehatan mental, seperti kelainan mental, depresi, dan stres, mendapatkan perhatian yang serius. Pelayanan kesehatan yang dimaksud akan tersedia di berbagai fasilitas seperti lapas, rumah tahanan (rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). M. Hilal juga menjelaskan bahwa Kemenkumham tengah melakukan serangkaian diskusi dan kolaborasi dengan tenaga kesehatan, psikolog klinis, serta para profesional yang berkecimpung di bidang kesehatan mental. Harapannya adalah agar semua isu kesehatan yang melibatkan narapidana, tahanan, dan anak binaan dapat ditangani dengan baik. Sebagai langkah lebih lanjut, Kemenkumham telah mengundang berbagai pihak terkait, termasuk dinas kesehatan setempat, rumah sakit rujukan, serta puskesmas. Kerja sama yang terjalin dengan baik diharapkan dapat membantu mengatasi permasalahan kesehatan yang ada di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Pelayanan kesehatan bagi narapidana dan tahanan bergejala *ODGJ* ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Permasyarakatan. Dalam Undang-Undang tersebut, Pasal 4 menggarisbawahi enam fungsi, di antaranya adalah fungsi perawatan. Pasal 5 kemudian mengamanatkan agar lapas, rutan, dan LPKA menyediakan perawatan yang layak untuk semua tahanan, baik orang dewasa maupun anak-anak. Dengan langkah-langkah ini, Kemenkumham berharap dapat memastikan kesehatan mental dan fisik seluruh WBP terjaga dengan baik, sehingga mereka dapat menjalani masa hukuman dengan lebih manusiawi dan mendukung rehabilitasi yang lebih efektif. ANTARA