**Borneonews - Pontianak**, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, melaporkan bahwa sejauh ini sebanyak 60,65 persen anak di wilayah tersebut telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Hal ini menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam program pencatatan identitas bagi anak-anak di Kota Pontianak.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, mengungkapkan bahwa dari total sekitar 128 ribu anak yang ada di kota ini, 60,65 persen di antaranya kini sudah memiliki KIA. Capaian ini tidak terlepas dari upaya proaktif yang dilakukan oleh Disdukcapil, antara lain melalui layanan *jemput bola*, yaitu dengan melakukan perekaman dan pencetakan KIA dalam satu hari di berbagai sekolah.
Ia menambahkan, "Kami juga melakukan pelayanan di area Car Free Day, di mana anak-anak dari usia 0 hingga kurang satu hari sebelum 17 tahun, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, diwajibkan untuk memiliki KIA." Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa setiap anak di wilayahnya memiliki identitas yang sah.
Selain itu, Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menjelaskan bahwa Disdukcapil telah menjalin kolaborasi dengan 12 mitra usaha dari berbagai sektor, termasuk optik, toko buku, gerai makanan dan minuman, serta wahana permainan. Program kerjasama ini memungkinkan pemegang KIA untuk mendapatkan diskon atau harga khusus di berbagai merchant yang berpartisipasi.
"Dampak positif dari memiliki KIA adalah kemudahan bagi anak, seperti akses untuk mendapatkan diskon di tempat-tempat yang bekerja sama dengan kami," ujarnya. Kerja sama ini merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan jumlah kepemilikan KIA di kalangan anak-anak.
Pemerintah pusat menetapkan target kepemilikan KIA minimal sebesar 60 persen. Amirullah merasa bersyukur, karena hingga saat ini, Kota Pontianak telah berhasil melampaui target tersebut dengan lebih dari 60 persen anak-anaknya sudah memiliki KIA. "Ini adalah pencapaian yang signifikan bagi kami," tambahnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendorong pengajuan permohonan KIA bagi anak-anak yang berusia di bawah 17 tahun. KIA memiliki banyak manfaat sebagai dokumen identitas yang penting bagi anak. Kami menghimbau kepada seluruh warga Kota Pontianak agar segera mengurus KIA untuk anak-anak mereka. Ini adalah bentuk perlindungan atas identitas anak-anak kita melalui kepemilikan KIA," tutupnya.
ANTARA
Capaian 60,65 Persen Anak di Pontianak Memiliki KIA Tahun Ini
Bagikan:

PONTIANAK –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gol McKennie dan Luiz Bawa Juventus Menang 2-0 atas Lecce
Hujan Lebat Guyur Tanjung Harapan TN Tanjung Puting
Bayern Muenchen Rebut Puncak Klasemen Setelah Kalahkan Freiburg 3-1
Gol Menit Akhir Bantu Timnas Indonesia U15 Imbang 1-1 Lawan Bangladesh
Liverpool Taklukkan Brighton dan Hove Albion 2-0 di Stadion Anfield
Waka KPK Usulkan Kewenangan Rampas Aset Pejabat Tak Tercantum di LHKPN
Komentar (0)
Memuat komentar…







