**Borneonews - Bandarlampung**, Kepolisian Resor Kota Bandarlampung mengajukan proposal untuk pemasangan *traffic light* atau lampu merah di beberapa lokasi yang dianggap rawan kemacetan di wilayah tersebut. Usulan ini merupakan hasil evaluasi yang dilakukan bersama Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandarlampung, Kompol Ridho Rafika, menjelaskan bahwa salah satu tempat yang menjadi perhatian adalah persimpangan di dekat Mall Boemi Kedaton (MBK). Pemasangan lampu merah di titik ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas di kota yang semakin ramai ini.
Dalam perkembangan terakhir, Bandarlampung telah memasuki kategori kota metropolitan yang menarik banyak wisatawan. Dengan peningkatan aktivitas masyarakat, diharapkan pemasangan *traffic light* ini dapat membantu mengurai kemacetan, terutama di pertigaan MBK, ungkap Kompol Ridho.
Dari hasil pengamatan di lapangan, terdapat sejumlah titik *trouble spot* kemacetan. Salah satu jalur yang menjadi perhatian utama adalah jalan protokol di Jalan Teuku Umar dan Jalan Pagar Alam. Menurut Kompol Ridho, rekomendasi untuk pemasangan lampu merah adalah langkah strategis dari hasil diskusi yang telah dilakukan.
Iskandar Zulkarnain, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung, menyatakan bahwa mereka akan melaporkan rekomendasi tersebut kepada atasan untuk ditindaklanjuti. Kami akan segera mengajukan usulan ini agar dapat diputuskan kapan waktu yang tepat untuk melakukan pemasangan lampu merah, tambahnya.
Pemasangan *traffic light* di permukaan jalan di sekitar MBK juga akan memengaruhi jalur lalu lintas kendaraan. Perubahan akan dilakukan untuk mengatur arus kendaraan yang berasal dari Jalan Teuku Umar, Jalan Sultan Agung, dan Pagar Alam, yang selama ini harus berputar di lokasi.
Rekayasa lalu lintas yang diusulkan meliputi pembuatan lampu merah, penutupan area berputar di depan pintu masuk pom bensin dekat MBK, serta membuka kembali pembatas jalan yang sebelumnya ditutup. Selain itu, rencana juga melibatkan pemasangan *traffic light* di bawah jalan layang, sehingga kendaraan dari Jalan Sultan Agung dapat langsung berbelok ke kiri menuju Jalan Teuku Umar. Sementara itu, kendaraan dari arah Gang PU Pagar Alam maupun yang berputar dari Jalan Teuku Umar akan diarahkan ke Jalan Sultan Agung.
Dengan perubahan tersebut, kendaraan dari arah Jalan Sultan Agung yang ingin menuju Jalan ZA Pagar Alam akan mengikuti petunjuk sinyal lampu merah. Sedangkan kendaraan dari Jalan Teuku Umar yang ingin berbelok menuju Jalan Sultan Agung juga akan mengacu kepada lampu merah yang terpasang.
ANTARA
Usulan Pemasangan Traffic Light di Daerah Rawan Macet Bandarlampung
Bagikan:

BANDAR LAMPUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Komentar (0)
Memuat komentar…







