**Borneonews - Kuala Lumpur**, Nilai kontrak yang dihasilkan dari Nota Kesepahaman (MoU) antara para pelaku bisnis di Tawau, Sabah, dan pelaku usaha perikanan di Tarakan, Kalimantan Utara, mencapai angka 49 juta dolar AS, setara dengan sekitar Rp767 miliar dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) ke-39.
Konsul RI Tawau, Aris Heru Utomo, menyatakan dalam rilis yang diterima bahwa transaksi yang signifikan ini merupakan hasil kerja sama antara Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tarakan dan Persatuan Usahawan Perikanan Tawau (PUPT) yang berfokus pada pembelian berbagai produk hasil laut, seperti bandeng, kepiting, serta berbagai hasil laut segar lainnya dari para nelayan di Tarakan.
Selain nota kesepahaman, ada juga pernyataan pembelian tunggal atau *Single Purchase Statement* (SPS) senilai 100 ribu dolar AS, atau sekitar Rp1,6 miliar, yang dihasilkan oleh Koperasi Emas Tawau Sabah Berhad. Aris menambahkan bahwa penandatanganan MoU dan SPS ini mencerminkan kemajuan kerja sama ekonomi yang berkembang di wilayah perbatasan dengan Malaysia, khususnya antara Tawau dan Nunukan.
Dia berharap bahwa penandatanganan ini dapat menciptakan sistem perdagangan ikan dan produk laut yang lebih terstruktur. Langkah tersebut diharapkan dapat membuka peluang untuk kerja sama ekonomi perbatasan yang lebih luas, termasuk dalam hal peningkatan ekspor, penciptaan lapangan kerja baru, serta peningkatan pendapatan bagi para nelayan dan pelaku industri perikanan di kawasan perbatasan.
Lebih jauh, Aris menjelaskan bahwa dengan adanya kerja sama dalam perdagangan perikanan di area perbatasan Indonesia dan Malaysia, diharapkan bisa turut memecahkan masalah-masalah lain, seperti pencurian ikan (*illegal fishing*) serta konflik yang mungkin muncul akibat batas wilayah.
Dia menekankan pentingnya memperkuat kerja sama ini sebagai salah satu cara untuk meningkatkan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia. Hal ini diharapkan akan menciptakan iklim yang lebih kondusif untuk kerja sama di sektor-sektor lain.
Pada acara TEI ke-39 yang berlangsung di BSD, Tangerang pada Rabu (9/10), penandatanganan MoU oleh Ketua HNSI Tarakan, M Nurhasan Alhuda, dan Ketua PUPT, Ali Anuar Alwi, disaksikan oleh Pembantu Ketua Menteri Sabah serta Ahli Dewan Undangan Negeri Sabah untuk Apas, Datuk Nizam bin Datuk Seri Panglima Abu Bakar Titingan.
Terkait SPS yang ditandatangani oleh Ketua Koperasi Emas Tawau Sabah Berhad, Kamariah Ahmad, yang berlaku selama satu tahun, Aris menanggapi bahwa hal ini menunjukkan adanya kepercayaan yang kuat antara pihak penjual dan pembeli dalam konteks hubungan antarnegara. Elemen transparansi dan kejelasan dalam transaksi dinilai sebagai kunci bagi keberlangsungan kerja sama.
Selain para pengusaha tersebut, hadir pula 34 perwakilan dari Tawau yang mewakili berbagai sektor dan organisasi bisnis, termasuk China Chamber of Commerce Tawau, Persatuan Pengusaha China-Sabah, dan Persatuan Pengusaha Bugis-Sabah, yang turut berpartisipasi dalam TEI ke-39 di BDS, Tangerang Selatan.
ANTARA
Nilai Kontrak Perikanan Tarakan-Tawau Capai Rp767 Miliar di TEI
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kabut Asap, Kecelakaan Menewaskan Dua Pengendara di Sudirman Km 9 Sampit
Menteri UMKM: Ojol Bisa Akses KUR untuk Beli Motor dan Modal Usaha
Akademisi Soroti Kemarau Panjang dan Lahan Gambut dalam Karhutla Kalteng
IPLM dan Perpustakaan Sekolah
Rumah Bruno Fernandes Dirampok saat MU Kalah 1-4 dari Como 1907
Kemenkes: Tujuh Kabupaten/Kota di Kalteng Masuk Kategori Udara Berbahaya
Komentar (0)
Memuat komentar…







