**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menekankan pentingnya penerapan praktik pengelolaan hutan yang berkelanjutan oleh pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Alam (IUPHHK-HA). Salah satu metode yang disoroti adalah *reduced impact logging-carbon* (RIL-C), yang diharapkan dapat berkontribusi dalam pengurangan emisi gas rumah kaca.
Dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan format daring, Kasubdit Pemantauan Pelaksanaan Mitigasi KLHK, Franky Zamzani, menjelaskan bahwa pengelolaan hutan berkelanjutan mencakup penerapan RIL-C dan Silvikultur Intensif (SILIN). Kedua metode ini merupakan bagian integral dari usaha untuk memperbaiki sistem pengelolaan sumber daya lahan dan hutan.
Franky mengungkapkan bahwa studi menunjukkan penerapan RIL-C dan SILIN mengakibatkan kerusakan yang lebih minim jika dibandingkan dengan teknik penebangan kayu secara konvensional. "Sejauh ini, baru 26 dari 257 IUPHHK-HA yang telah menerapkan *reduced impact logging*," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan pentingnya implementasi RIL-C yang dapat mengurangi kerusakan pada tegakan yang masih ada dan tanah hingga 50 persen, serta mengurangi limbah sebesar 30 persen. Selain manfaat tersebut, implementasi RIL-C juga berpotensi untuk meningkatkan pertumbuhan serta kualitas pohon yang dipanen.
Franky juga menyoroti urgensi penyediaan data terkait dengan penerapan RIL-C, terutama berkaitan dengan potensi nilai ekonomi karbon (NEK) yang dapat diperoleh di masa depan. Dia memberikan contoh bagaimana pemilik izin pemanfaatan hutan (PBPH) dapat menyediakan perbandingan kondisi hutan sebelum dan sesudah penerapan RIL-C, yang akan berfungsi sebagai bukti pengurangan emisi.
"Bukti tersebut nantinya akan diverifikasi melalui perbandingan kondisi hutan sebelum dan sesudah penerapan RIL-C. Ketika ini sudah menjadi dokumen dan dihitung dalam ton CO2 ekuivalen, maka bisa didaftarkan," jelasnya.
RIL-C sendiri merupakan praktik pemanenan kayu yang dilakukan dengan perencanaan dan pengelolaan yang cermat, sehingga dampaknya terhadap hutan dan tanah bisa diminimalisir. Penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal *Global Change Biology* pada tahun 2014 menunjukkan bahwa RIL-C dapat mengurangi emisi karbon dioksida antara 30 hingga 50 persen.
Beberapa praktik yang termasuk dalam penerapan RIL-C antara lain penggunaan mesin pancang tarik (*cable yarding*), mengurangi lebar koridor jalan untuk angkutan kayu, serta menerapkan *plunge test* yang bertujuan untuk mendapatkan kayu berkualitas baik dan meminimalisir limbah dari tebangan yang tidak terpakai.
ANTARA
Implementasi RIL-C oleh KLHK untuk Dukungan Pengurangan Emisi
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Penerbangan di Kalteng Terdampak Karhutla, Kemenhub Minta Penumpang Rutin Cek Jadwal
Kalteng Prioritas Penanganan Karhutla, BNPB: Bantuan Luar Negeri untuk Teknologi Pemadaman
Komentar (0)
Memuat komentar…







