**Borneonews - Pontianak**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, aktif meningkatkan keterlibatan pelajar dan mahasiswa sebagai pemilih pemula dalam proses pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa berlangsungnya pesta demokrasi tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Pontianak, Ridwan, menyatakan bahwa keberadaan petugas pengawas pemilu yang terbatas membuat pengawasan partisipatif sangat penting. Ia menekankan perlunya dukungan dari kalangan pelajar untuk menjamin kelancaran Pilkada 2024. Dalam acara sosialisasi pengawasan pemilih yang diadakan di Pontianak, Ridwan mengajak para pelajar untuk aktif mengawasi potensi praktik intimidasi atau arahan dalam pemilihan pasangan calon, baik bagi pemilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak maupun dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat.
Ridwan juga mengingatkan bahwa sekolah seharusnya tidak menjadi tempat untuk kampanye pasangan calon, baik secara terselubung maupun terbuka, karena hal tersebut melanggar peraturan yang ada. "Ini adalah contoh sederhana mengenai peran pelajar dalam pengawasan Pilkada 2024," imbuhnya.
Untuk mahasiswa, Ridwan mengungkapkan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, kampanye di perguruan tinggi diperbolehkan, dengan catatan harus memiliki izin dari pihak kampus. Selain itu, kegiatan kampanye tersebut hanya dapat dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu atau di luar jam kuliah. Ia menegaskan bahwa tidak diperbolehkan menggunakan atribut alat peraga kampanye di lingkungan kampus dan kampanye di perguruan tinggi haruslah berbasis gagasan yang murni.
Lebih lanjut, Ridwan menyoroti peran penting pelajar dan mahasiswa di luar lingkungan pendidikan dalam mengawasi praktik politik yang melanggar aturan, seperti politik uang dan sembako. Ia menyadari bahwa pemilih pemula saat ini sangat akrab dengan teknologi, sehingga mereka dapat berkontribusi dalam pengawasan di dunia maya, terutama di platform media sosial.
Apabila para pelajar atau mahasiswa menemukan pelanggaran di sekolah, kampus, atau di sekitar tempat tinggal, Ridwan mengajak mereka untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Bawaslu Kota Pontianak. Mereka bisa melakukan pelaporan baik secara langsung maupun melalui media sosial.
"Jangan takut untuk melapor. Apabila mengalami ketakutan, Anda bisa mengabarkan kepada kami melalui media sosial atau secara langsung. Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor," tutupnya.
ANTARA
Bawaslu Pontianak Ajak Pelajar Awasi Pilkada 2024 dengan Aktif
Bagikan:

PONTIANAK –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
664 Hektare Eks Konsesi PWN di Lamandau Terbakar
Sembunyikan Sabu Seberat 306,7 Gram di Bawah Kasur, Bandar Narkoba di Sampit Dibekuk Polisi
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







