**Borneonews - Batam**, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster atau yang dikenal dengan istilah *benur* sebanyak 85 ribu ekor. Nilai dari penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp13 miliar.
Direktur PSDKP, Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan bahwa operasi yang dilakukan oleh pihaknya secara rutin memberikan dampak signifikan dalam mencegah penyelundupan benih lobster ke negara-negara tetangga. Dalam penjelasannya, ia menyatakan, "Ini bukan nominal yang kecil, dengan operasi rutin yang kami lakukan, bisa mencegah penyelundupan benih lobster ini ke negara tetangga," saat menggelar rilis di Pangkalan PSDKP Batam pada hari Kamis.
Dalam rilis tersebut, turut hadir Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, beserta jajarannya. Pung Nugroho, yang akrab disapa Ipunk, menjelaskan bahwa benih lobster tersebut berhasil diselamatkan sebelum pelaku memiliki kesempatan untuk memindahkannya ke kapal cepat. "Jadi, sebelum dipindahkan ke kapal cepat, kami berhasil mencegahnya," tegasnya.
Meskipun berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut, sayangnya para pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini sedang dalam pengejaran pihak berwenang. Dalam situasi pengejaran, terjadi insiden kejar-kejaran antara tim patroli laut dengan pelaku yang berlangsung hingga ke Pulau Bulan, Kepulauan Riau. "Karena tadi malam kejar-kejarannya, jadi suasana gelap, kami tidak bisa mengejar lagi, tapi barang bukti semuanya bisa kami amankan," tambahnya.
Selama upaya penyelundupan, pelaku menggunakan 49 kotak yang telah dimodifikasi untuk menjaga agar benih lobster tetap hidup selama perjalanan. Diperkirakan, kapal yang membawa benih tersebut berasal dari daerah Sumatera dan berencana untuk menyeludupkannya ke Vietnam melalui Singapura.
Sebelumnya, Direktorat PSDKP juga telah beberapa kali menggagalkan penyelundupan benih lobster di wilayah Kepulauan Riau. Ipunk menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di sini. Mereka akan melakukan pendalaman untuk menelusuri identitas pemilik benih dan mengumpulkan informasi lebih lanjut. "Supaya tersangkanya kena, kami akan cari informasinya, siapa pemiliknya, kami kembangkan, selanjutnya Pangkalan PSDKP akan menindaklanjuti," pungkasnya.
Untuk menjelaskan lebih lanjut tentang upaya penegakan hukum sebelumnya, pada 22 Agustus 2024, PSDKP bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 795 ribu benih lobster, yang diperkirakan bernilai Rp90 miliar. Pada tanggal 28 Agustus 2024, tim tersebut juga menyelamatkan 177.300 benih lobster senilai Rp17,7 miliar dari percobaan penyelundupan di Pulau Pengelap dan Pulau Abang, Kepulauan Riau. Selain itu, pada 3 September, PSDKP dan Bea Cukai melepasliarkan 275 ribu benih lobster yang merupakan hasil dari operasi penyelamatan di perairan tersebut.
ANTARA
PSDKP Gagalkan Penyelundupan 85 Ribu Benih Lobster di Kepri
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







