BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Pangkalpinang**, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia intensif melaksanakan *Program Anti Anak Stunting* di lembaga permasyarakatan serta rumah tahanan khusus perempuan. Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk mendukung upaya nasional dalam mencegah dan mengurangi dampak stunting pada anak-anak. Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kemenkumham, M. Hilal, menekankan pentingnya program ini untuk memperhatikan anak-anak yang lahir di dalam lembaga permasyarakatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa perhatian utama diberikan kepada anak-anak bawaan dari para tahanan, yang penting untuk mendapatkan perawatan dan asupan gizi yang baik walaupun orang tua mereka berada dalam proses hukum. "Anak-anak ini mendapatkan susu, asupan makanan, serta tambahan gizi agar mereka terhindar dari stunting," ungkapnya. Hilal menegaskan bahwa keberadaan *Program Anti Anak Stunting* menunjukkan komitmen negara untuk hadir dan mencermati kondisi warganya, bahkan ketika mereka berada di balik jeruji penjara. Menurutnya, permasyarakatan seharusnya tidak sekadar menyisihkan kebebasan fisik individu, tetapi juga menjaga aspek kemanusiaan para tahanan. Ia juga menyatakan bahwa dengan pelaksanaan program ini, lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan khusus perempuan memiliki tanggung jawab untuk merawat serta melindungi anak-anak yang berada di dalam lingkungan tersebut. Hilal menjelaskan bahwa penegakan hukum di lingkungan Kemenkumham tidak semata-mata berkaitan dengan aspek pemidanaan, tetapi juga memiliki dampak pada nilai-nilai kemanusiaan yang lebih luas. "Oleh karena itu, tanggung jawab kemasyarakatan sangat berkaitan dengan isu kemanusiaan," tegasnya. Hilal kemudian menambahkan bahwa bila penegakan hukum merugikan nilai-nilai kemanusiaan, tentunya tidak ada upaya dari pihak penegak hukum untuk membawa narapidana atau tahanan yang sakit ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan yang diperlukan. Dengan demikian, penting untuk memastikan bahwa setiap individu, termasuk anak-anak di lapas perempuan, menerima perlakuan yang layak dan perhatian yang dibutuhkan untuk tumbuh dan berkembang dengan baik. ANTARA