JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia menjalin kerjasama dengan Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (*UNEP*) dalam dua sektor utama, yaitu lingkungan dan kehutanan. Kerja sama ini juga menekankan pentingnya konservasi dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan. Dalam pernyataan resmi kementerian yang diterima pada hari Kamis, kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (*MoU*) antara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, dan Direktur Regional UNEP untuk kawasan Asia dan Pasifik, Dechen Tsering, yang berlangsung di Bali pada hari Rabu. Menteri Nurbaya menjelaskan bahwa penandatanganan *MoU* ini merupakan langkah penting yang menandai kemitraan strategis untuk membangun kerangka kerja sama dalam mencapai tujuan dan sasaran bersama terkait dengan isu-isu lingkungan dan kehutanan. Adapun sasaran kerjasama ini berfokus pada pelestarian dan perlindungan alam, pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan, pengarusutamaan kebijakan lingkungan, serta peningkatan tata kelola lingkungan. "Kolaborasi ini merupakan hasil pengakuan timbal balik dan komitmen bersama," tutur Nurbaya dalam acara penandatanganan *MoU* tersebut. Melalui kolaborasi ini, UNEP berkomitmen untuk memberikandukungan terhadap program-program prioritas yang berkaitan dengan isu lingkungan dan kehutanan, serta mendukung inisiatif di tingkat internasional, regional, hingga nasional. Beberapa inisiatif yang termasuk dalam fokus kerja sama ini meliputi Pusat Gambut Tropis Internasional (*ITPC*), Badan Koordinasi Laut East Asia (*COBSEA*), Pusat Aktivitas Regional (*RAC*), Pusat Kapasitas Regional untuk Laut Bersih (*RC3S*), dan Pusat Mangrove Dunia, serta Program Desa Iklim dan program kerjasama Selatan-Selatan. Acara yang berlangsung pada hari Rabu tersebut juga mencakup pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung kerja sama di bidang pemantauan hutan tropis. Menteri Nurbaya menegaskan bahwa data dan metodologi memiliki peranan penting dalam semua aspek pekerjaan yang berkaitan dengan lingkungan, ekosistem, dan sumber daya alam. ANTARA