JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, berkomitmen untuk memperjuangkan tambahan tunjangan kinerja (*tukin*) bagi pegawai di lingkungan Kementerian ESDM. Hal ini disampaikan oleh Bahlil dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada Kamis. Menurut Bahlil, Kementerian ESDM berkontribusi signifikan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berkisar antara Rp300-350 triliun setiap tahunnya. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan pegawai. “Jika kesejahteraan pegawai kami tidak diperhatikan, maka akan sulit bagi mereka untuk memberikan kinerja optimal. Ini adalah bagian dari motivasi untuk meningkatkan produktivitas, sambil tetap memperhatikan kesejahteraan mereka,” ungkapnya. Komitmen tersebut ia sampaikan saat menjadi inspektur upacara pada Puncak Hari Jadi Pertambangan dan Energi yang ke-79, yang berlangsung di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta. Di hadapan peserta upacara, Bahlil menyatakan akan memperjuangkan tambahan tunjangan kinerja bagi pegawai Kementerian ESDM di akhir masa pemerintahannya, selaras dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. “Itu adalah tanggung jawab kami, dan kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkannya,” tegasnya. Bahlil juga mengapresiasi dedikasi pegawai Kementerian ESDM yang telah bekerja keras, bahkan sampai ke daerah-daerah terpencil dan lokasi-lokasi berisiko tinggi, seperti daerah di sekitar gunung berapi. Ia menyatakan, “Saya menyadari bahwa bapak dan ibu semua telah bekerja sangat keras, ada yang bertugas di pelosok tanah air, bahkan di bawah gunung berapi. Namun, pemerintah mungkin belum sepenuhnya memperhatikan kesejahteraan bapak dan ibu.” Lebih lanjut, Bahlil mengajak seluruh pegawai Kementerian ESDM untuk memandang ke depan dan berkontribusi lebih banyak untuk masyarakat Indonesia. “Mari kita bersatu dalam menatap masa depan yang lebih baik demi kesejahteraan bangsa, rakyat, dan negara,” ajaknya dengan semangat. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memiliki tugas penting dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan terkait energi dan sumber daya mineral, serta mendukung Presiden dalam menetapkan kebijakan pemerintahan negara. ANTARA