**Borneonews - Temanggung**, Sebanyak 12.794 warga di Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah, akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun 2024. Program ini ditujukan khusus bagi petani dan buruh tani yang bekerja di sektor tembakau.
Pencairan tahap pertama dari bantuan ini direncanakan akan berlangsung mulai tanggal 8 hingga 28 Oktober 2024. Dalam hal ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, Heri Kardono, menegaskan bahwa bantuan akan disalurkan kepada penerima manfaat yang tersebar di semua kecamatan dalam wilayah Kabupaten Temanggung.
Mekanisme pencairan dilakukan melalui Bank Jateng dengan peran aktif Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di setiap kecamatan. Penyaluran bantuan akan dilakukan secara bertahap, dengan lokasi pencairan dibedakan dalam beberapa titik yang berbeda setiap harinya.
Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan dengan total sebesar Rp1.200.000 yang akan dibagikan dalam dua tahap, masing-masing senilai Rp600.000. Jadwal pencairan akan mengakomodasi beberapa kecamatan secara bergiliran. Pada tanggal 8 dan 9 Oktober 2024, pencairan akan dilakukan untuk Kecamatan Temanggung, Kranggan, Ngadirejo, dan Kedu. Selanjutnya, pada 10 Oktober 2024, akan meliputi Kecamatan Tlogomulyo, Kranggan, Ngadirejo, dan Kedu kembali.
Kemudian, pada 14 Oktober 2024, pencairan akan dilanjutkan di wilayah Tlogomulyo, Kaloran, Tretep, dan Parakan. Dilanjutkan dengan Kecamatan Tembarak, Kaloran, Wonoboyo, dan Parakan pada 15 Oktober 2024. Pada tanggal 16 Oktober 2024, penerima di Kecamatan Tembarak, Pringsurat, Gemawang, dan Bulu akan mendapatkan bantuan.
Pada tanggal 21 Oktober 2024, akan ada pencairan untuk Kecamatan Candiroto, Bulu, dan Jumo, dilanjutkan pada 22 Oktober 2024 untuk Candiroto, Bejen, dan Bansari. Selanjutnya, pada tanggal 23 Oktober 2024, Kecamatan Jumo, Kranggan, dan Bansari akan mendapat giliran. Pada 24 Oktober 2024, pencairan akan dilakukan untuk Jumo, Kandangan, dan Kledung, dan ditutup dengan Kecamatan Kledung pada tanggal 28 Oktober 2024.
TKSK Tlogomulyo, Fataah Damar, juga menambahkan bahwa di wilayahnya terdapat total 240 penerima manfaat yang tersebar di tujuh desa. Ia berharap bahwa bantuan ini dapat memberikan sedikit keringanan bagi para buruh tani tembakau, khususnya di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
ANTARA
Pencairan BLT DBHCHT untuk 12.794 Penerima di Temanggung
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







