**Borneonews - Jakarta**, Dalam upaya menanggapi rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Program Kartu Prakerja (Prakerja) berkomitmen untuk memperkuat tata kelolanya. Denni Puspa Purbasari, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP), menjelaskan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyediakan *Application Programming Interface* (API). Hal ini bertujuan untuk memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pendaftar, guna memastikan status mereka sebagai mahasiswa aktif.
Keputusan ini diambil setelah BPK mengungkapkan dalam laporan keuangannya bahwa terdapat 54.856 peserta Kartu Prakerja yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima. Temuan ini tercantum dalam Laporan Keuangan (LK) yang terkait dengan Anggaran Belanja Lainnya (BA 999.08) tahun 2023, yang dikelola oleh Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) Bendahara Umum Negara (BUN).
Denni menegaskan bahwa semua temuan yang disampaikan oleh BPK akan ditindaklanjuti oleh Program Kartu Prakerja. Pendanaan untuk program ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020. Pemeriksaan terhadap laporan keuangan MPPKP menjadi bagian dari audit yang lebih luas terhadap LK BUN.
Laporan hasil pemeriksaan ini diserahkan pada tanggal 3 Oktober lalu kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di gedung Kemenko Perekonomian. Dalam proses ini, BPK tidak memberikan opini langsung, melainkan menggunakan laporannya sebagai referensi untuk menyusun opini atas LK BUN tahun 2023.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan yang diterbitkan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LK BUN tahun 2023, yang juga mencakup Program Kartu Prakerja. Selama tahun-tahun sebelumnya, sejak 2020, BPK juga memberikan opini yang sama untuk LK BUN terkait program ini.
Masih dalam laporan yang disampaikan, Anggota II BPK, Daniel Lumban Tobing, menggarisbawahi adanya masalah dalam hal penetapan peserta dan pengendalian kehadiran pada kelas daring. BPK menemukan bahwa 54.856 NIK dari penerima Kartu Prakerja tidak sesuai dalam basis data Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama pada bulan November 2023.
Sejak tahun 2020, MPPKP telah menggunakan data yang diambil dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDDikti) dari Kemendikbudristek. Data tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa siswa dan mahasiswa aktif tidak termasuk sebagai penerima manfaat, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020.
Untuk meningkatkan pengendalian kehadiran dalam kelas daring, MPPKP telah melaksanakan rekomendasi BPK dengan melakukan reviu dan perbaikan. Proses pemantauan akan lebih diperketat dengan perbandingan *redemption code* dan pemindaian wajah peserta menggunakan fitur *liveness* tidak hanya pada awal pelatihan tetapi juga pada setiap sesi pertemuan. Mulai tahun 2024, pengecekan akan dilakukan lebih mendalam dengan sampling.
Dalam menanggapi pelanggaran oleh lembaga pelatihan dan penerima Kartu Prakerja, MPPKP telah mengambil langkah tegas. Tindakan ini meliputi penangguhan pelatihan, pencabutan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lembaga Pelatihan, hingga meminta pengembalian dana dari lembaga pelatihan serta menarik kembali dana bantuan dari penerima yang melanggar aturan.
Sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dalam pengelolaan Program Kartu Prakerja, MPPKP juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Agung maupun Kepolisian Republik Indonesia, sebagai bagian dari Komite Cipta Kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil oleh MPPKP. Ia mengungkapkan bahwa telah memberikan instruksi kepada Direktur Eksekutif MPPKP untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
Program Kartu Prakerja, yang berada di bawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, telah memberikan manfaat kepada 18,9 juta penerima di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia sejak tahun 2020 hingga 2024. Program ini bertujuan untuk memberikan pelatihan, baik secara daring maupun luring, guna mengurangi kesenjangan keterampilan serta menyesuaikan dengan dinamika pasar kerja.
Airlangga menekankan pentingnya pelatihan sebagai bagian dari pendidikan untuk mencapai visi Indonesia Emas. Dia mencatat bahwa di berbagai negara telah ada kementerian yang menangani pelatihan, baik *reskilling* maupun *upskilling*. Inovasi yang terus berkembang menuntut adanya *lifelong learning* untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan zaman. Prakerja, menurutnya, berfungsi untuk membantu angkatan kerja dalam membangun fleksibilitas, merencanakan karir, dan beralih karir. Dia berharap program yang memberikan manfaat signifikan ini dapat terus berlanjut.
Dalam kegiatan serah terima tersebut, Anggota II BPK juga menyampaikan bahwa hingga semester II tahun 2023, MPPKP telah menindaklanjuti 75,29 persen dari rekomendasi BPK, sedangkan 23,94 persen masih dalam proses penyelesaian, dan 0,77 persen tidak dapat ditindaklanjuti karena alasan yang sah.
ANTARA
Kartu Prakerja Tingkatkan Tata Kelola Pasca Rekomendasi BPK
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







