PONTIANAK –
**Borneonews - Pontianak**, Anggota Komisi II DPR RI, Dr. (HC) Cornelis, menegaskan urgensi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (*ATR/BPN*) untuk segera bertindak dalam menyelesaikan masalah pertanahan yang melibatkan perusahaan-perusahaan kelapa sawit serta masyarakat setempat. Pernyataan ini disampaikan Cornelis terkait laporan dari warga yang berada di tiga desa yang terletak di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang. Mereka mengaku bahwa hak-hak mereka telah terampas oleh perusahaan, khususnya Mukti Group, yang diduga telah menyerobot tanah milik warga dan merusak lingkungan sekitar. Dia menekankan bahwa penyelesaian masalah pertanahan sangat penting agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan antara masyarakat lokal dan perusahaan-perusahaan tersebut. Lebih lanjut, Cornelis mengungkapkan bahwa banyak tanah dengan status Hak Guna Usaha (*HGU*) yang tumpang tindih dengan lahan perkampungan serta lahan milik individu, dan hal ini membuat situasi semakin rumit. "Proses penyelesaian masalah pertanahan harus diutamakan agar hak-hak masyarakat dihormati dan tidak terjadi kriminalisasi terhadap mereka yang berjuang untuk mempertahankan tanah yang sah milik mereka," tambahnya. Permasalahan tanah ini semakin mendesak, terutama terkait dugaan penggelapan pajak dan penyimpangan yang dilakukan oleh beberapa perusahaan kelapa sawit. Oleh karena itu, Cornelis mengajak Kementerian ATR/BPN untuk bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (*LHK*) untuk menangani isu-isu yang dihadapi oleh masyarakat yang tinggal di area hutan produksi. Cornelis menekankan, "Pemerintah wajib mengambil langkah-langkah nyata untuk menyelesaikan konflik ini, sekaligus menjamin perlindungan hak-hak masyarakat. Kita tidak ingin masyarakat berhadapan dengan perusahaan yang merampas tanah mereka." Dukungan terhadap permohonan warga ini mencerminkan perhatian yang semakin besar dari pemerintah dan lembaga legislatif terhadap isu-isu yang berkaitan dengan pertanahan dan hak asasi manusia. Warga di tiga desa tersebut juga menyambut positif komitmen Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, yang menjanjikan tindakan tegas terhadap perusahaan kelapa sawit nakal. Ketua Koperasi Pangkat Longka Ketapang Sejahtera, M. Sandi, melaporkan bahwa Mukti Group diduga telah menyerobot tanah seluas 70 hektar dan merusak hutan produksi. Dia juga menyatakan bahwa tindakan tersebut telah merugikan rakyat dan merusak lingkungan, sehingga warga meminta pencabutan izin operasional perusahaan tersebut. Menanggapi isu-isu penyimpangan yang dilakukan perusahaan-perusahaan kelapa sawit, Peneliti dari Transparency International Indonesia (*TII*), Bellicia Angelica, mengungkapkan bahwa negara berpotensi kehilangan penerimaan pajak yang mencapai Rp22,83 triliun per tahun akibat praktik penghindaran pajak yang melibatkan perusahaan-perusahaan kelapa sawit. Bellicia mencatat bahwa terdapat setidaknya tiga masalah utama yang masih melanda industri kelapa sawit saat ini, yang mencakup korupsi, penghindaran pajak, dan manipulasi data perdagangan. "Transparansi dalam pengelolaan perkebunan sawit sangat diperlukan, beserta penguatan posisi petani sawit, serta perlindungan terhadap hutan yang tersisa. Selain itu, penting untuk menerapkan kebijakan yang kredibel dan memantau implementasi kebijakan tersebut," ujarnya. Bellicia juga menyoroti bahwa masalah korupsi dalam industri ini terjadi karena belum adanya desain pengelolaan yang terintegrasi antara kementerian dan lembaga terkait, termasuk pemerintah provinsi dan daerah, sehingga memudahkan terjadinya praktik korupsi. Dia menambahkan adanya intervensi dalam pemberian izin kepada perusahaan juga menjadi salah satu masalah yang harus ditangani segera. Presiden terpilih, Prabowo Subianto, sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk memburu para pengusaha yang menghindari kewajiban pajak, yang menyebabkan kerugian besar bagi negara. Diperkirakan terdapat sekitar 300 pengusaha yang belum memenuhi kewajiban pajak mereka, dengan total tunggakan mencapai Rp300 triliun. "Saya sudah memiliki daftar pengusaha yang belum membayar pajak, dan sebagian besar berasal dari sektor perkebunan kelapa sawit," tegas Prabowo. ANTARA