JAKARTA –
**Borneonews - Semarang**, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan pemerintah daerah di Indonesia agar dapat secara mandiri mengelola sistem angkutan massal perkotaan yang aman dan nyaman. Dalam sebuah pesan video yang disampaikan pada Seminar Nasional Tinjauan Aspek Kebijakan Sistem Transportasi Perkotaan di Universitas Diponegoro, Semarang, beliau menyatakan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, pengelolaan transportasi perkotaan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Menteri Perhubungan menggarisbawahi bahwa meskipun angkutan perkotaan adalah kewenangan pemda, banyak di antara mereka yang belum sepenuhnya mampu menjalankan tanggung jawab tersebut secara optimal. Menurut informasi yang ada, saat ini hanya sekitar 20 pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen untuk menyelenggarakan angkutan umum massa perkotaan dengan sumber pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing. Untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam penyelenggaraan angkutan massal perkotaan, Menteri Perhubungan menekankan perlunya langkah-langkah inovatif agar lebih banyak daerah menunjukkan usaha dan kemampuan. Beliau juga menyampaikan bahwa dalam upaya mendorong kemandirian angkutan perkotaan, pemerintah pusat telah berkomitmen memberikan dukungan berupa stimulus subsidi melalui skema *buy the service* di 14 kota. Daerah yang mendapatkan subsidi untuk angkutan massal ini mencakup Palembang, Medan, Bali, Surakarta, Yogyakarta, Makassar, Banyumas, Banjarmasin, Bandung, Surabaya, Balikpapan, Bogor, Bekasi, dan Depok. Hingga kini, keseluruhan daerah tersebut telah melayani hingga 75 juta penumpang. Menteri Perhubungan juga mengungkapkan bahwa keberadaan angkutan massal merupakan solusi yang efektif untuk mengurangi kemacetan di wilayah perkotaan. Kemacetan diketahui berdampak negatif tidak hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga pada kesehatan masyarakat. Data menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat ke-29 dunia dalam hal kemacetan, dengan rata-rata waktu tempuh 10 kilometer yang mencapai 22 menit 40 detik. Dalam konteks ini, kerugian ekonomi akibat kemacetan mencapai Rp64 triliun per tahun di Jakarta, serta Rp12 triliun di daerah-daerah seperti Semarang, Surabaya, Bandung, Medan, dan Makassar. Suharnomo, Rektor Universitas Diponegoro, juga menyoroti bahwa masalah mobilitas adalah isu utama di perkotaan, sehingga pengelolaan transportasi perlu direncanakan dengan cermat. Seminar nasional yang diselenggarakan ini diharapkan bisa memberikan rekomendasi bagi pemerintah untuk memahami kebutuhan penyediaan transportasi publik yang lebih baik sesuai dengan harapan masyarakat. Ia menambahkan bahwa mobilitas antara lokasi sangat berpotensi menimbulkan masalah jika transportasi tidak direncanakan dengan matang. Suharnomo juga mengemukakan bahwa beberapa indikator dalam *Purchasing Managers Index* (PMI), yang berhubungan dengan transportasi, menjadi sangat penting dalam mendukung kemajuan ekonomi nasional. “Melalui seminar ini, kami berupaya mencari *insight* bagi pemerintah tentang bagaimana mewujudkan penyelenggaraan transportasi publik yang baik di masa mendatang,” ujarnya. ANTARA