**Borneonews - Batam**, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, yang terletak di Kepulauan Riau, menginformasikan bahwa Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang berasal dari kegiatan olahraga permainan, seperti gedung olahraga (GOR) bulu tangkis, lapangan futsal, serta fasilitas gym, kini menjadi salah satu sumber baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, penerimaan dari pajak olahraga permainan sudah mencapai angka Rp1,2 miliar, yang setara dengan 58,57 persen dari total target yang ditetapkan sebesar Rp2,2 miliar. Dia menekankan pentingnya pendataan objek pajak baru untuk mencapai target realisasi penerimaan asli daerah.
Saat ini, target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah tercapai. Namun, pada APBD Perubahan (APBD-P), target kami sudah dinaikkan sehingga diperlukan langkah-langkah optimalisasi agar bisa mencapai target yang baru. Selain itu, defisit dana transfer dari pemerintah pusat juga menjadi tantangan untuk memperbaiki performa penerimaan dari pajak, jelas Azmansyah.
Selain pajak yang berasal dari olahraga permainan, pajak dari wahana rekreasi dan tempat wisata juga menunjukkan potensi yang cukup besar. Hingga saat ini telah terhimpun Rp233 juta, atau 572 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp40,8 juta. Pada bagian lain, pajak reklame, khususnya yang terpasang pada kendaraan, menunjukkan hasil yang luar biasa, dengan penerimaan yang sudah mencapai Rp929 juta dari target Rp43 juta, atau tumbuh hingga 1.969 persen.
Azmansyah menegaskan bahwa Bapenda Batam telah mengambil beberapa langkah strategis, termasuk meluncurkan program relaksasi pajak, untuk mendorong wajib pajak agar segera menyelesaikan tunggakan mereka. Selain itu, pihaknya juga aktif melakukan penagihan terhadap piutang yang masih macet.
Piutang ini memiliki nilai yang cukup signifikan. Kami menargetkan pengumpulan piutang dapat mencapai Rp40 miliar setiap tahunnya. Ini merupakan salah satu upaya untuk memenuhi target realisasi yang telah ditetapkan, tambahnya.
Lebih lanjut, pada tahun ini, Kota Batam juga mulai menerapkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) kepada objek pajak baru dengan harapan dapat meningkatkan PAD lebih jauh. Kami menargetkan pada anggaran perubahan sebesar Rp1,4 triliun, dan hingga kini penerimaan telah mencapai Rp1 triliun atau sekitar 75,85 persen dari target, kata Azmansyah.
Dengan berbagai upaya ini, Bapenda Batam berkomitmen untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah. Salah satu langkah terbarunya adalah melakukan survei terhadap objek pajak baru di sektor makanan dan minuman, dengan harapan penerimaan pajak dapat lebih optimal pada tahun 2025 mendatang.
ANTARA
Pajak Olahraga Permainan Dorong Peningkatan Pendapatan Batam
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Komentar (0)
Memuat komentar…







