JAKARTA –
**Borneonews - Bali**, Deputi Komisioner Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Iwan Pasila, menjelaskan bahwa OJK mendorong perusahaan asuransi untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi digital. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia, terutama di daerah-daerah yang masih minim jangkauannya. Dalam sebuah konferensi pers setelah acara Indonesia Rendezvous ke-28 Conference yang berlangsung di Bali, Iwan menekankan pentingnya tidak hanya memikirkan penetrasi pasar di Pulau Jawa. Ia menyebutkan bahwa wilayah-wilayah lain seperti Kalimantan, Sulawesi, dan Irian juga memiliki potensi yang besar untuk dijajaki lebih lanjut. Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital menjadi krusial untuk memperluas akses asuransi. Hal ini dikarenakan infrastruktur digital yang masih terbatas di luar Jawa. Dengan memanfaatkan teknologi, perusahaan asuransi dapat mencapai efisiensi biaya yang signifikan. Misalnya, biaya *marketing* dapat ditekan karena interaksi langsung dengan nasabah dapat dilakukan secara *online*, yang juga berfungsi untuk memitigasi risiko-risiko *fraud* yang mungkin terjadi. Iwan juga mengatakan bahwa untuk meningkatkan penetrasi asuransi, penting bagi perusahaan untuk menawarkan produk yang lebih sederhana dan mudah diakses. Ia memberikan contoh produk asuransi kecelakaan diri yang dapat dipasarkan melalui saluran digital. Lebih jauh, Iwan mengingatkan perusahaan asuransi untuk memanfaatkan teknologi digital dalam proses pembayaran klaim. Ia berpendapat bahwa jika penetrasi dilakukan secara digital, namun pembayaran klaim masih harus menggunakan formulir konvensional, hal tersebut tidak akan mendukung upaya meningkatkan jangkauan asuransi. Iwan juga menjelaskan bahwa agen asuransi memiliki peran penting dalam memastikan kualitas portofolio bisnis yang bergabung dengan perusahaan asuransi. Menurutnya, jika produk yang diterima berkualitas baik, perusahaan seharusnya dapat melakukan manajemen risiko dengan efektif. "Kualitas yang baik berarti hasil yang baik. Namun, jika produk yang diterima sudah rendah kualitasnya, tidak peduli seberapa baik manajemen perusahaan, hasilnya akan tetap merugikan nasabah. Oleh sebab itu, kita harus mendukung penegakan penetrasi asuransi yang kokoh," pungkasnya. ANTARA