**Borneonews - Palu**, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) cabang Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kota Palu meningkatkan kolaborasi untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja yang tergolong rentan di wilayah tersebut. Komitmen ini diharapkan dapat memperkuat jaringan perlindungan bagi mereka yang bekerja di sektor informal dan bukan penerima upah.
Kepala BPJAMSOSTEK cabang Sulawesi Tengah, Andi Syamsu Rijal, dalam acara evaluasi dan monitoring kepesertaan program *Universal Coverage* Jamsostek di Palu, menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan perlindungan bagi pekerja non-aparatur sipil negara (ASN). Ia menekankan pentingnya program ini sebagai langkah untuk memasukkan lebih banyak individu dalam sistem jaminan sosial.
Program yang ditawarkan mencakup beberapa jenis jaminan, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKM). Semua ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk memberdayakan masyarakat dan membantu pemerintah dalam mengurangi kemiskinan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 terkait optimalisasi program Jamsostek.
Andi menambahkan bahwa BPJAMSOSTEK siap untuk memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah lainnya di Sulawesi Tengah guna meningkatkan jumlah peserta dalam program *Universal Coverage Jamsostek* (UCJ). Hal ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pekerja yang memerlukan perlindungan sosial.
Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Ketenagakerjaan Kota Palu, Setyo Susanto, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Palu telah mengambil langkah konkret dalam memberikan jaminan bagi pekerja rentan. Menurutnya, lebih dari 20.982 pelaku usaha di sektor UMKM telah terdaftar sebagai peserta dalam program Jamsostek. Namun, masih terdapat sekitar 18 ribu UMKM tambahan yang belum terdaftar dan akan segera dilakukan upaya untuk memasukkan mereka ke dalam cakupan perlindungan.
Lebih lanjut, sekitar 15.138 pekerja rentan yang berasal dari sektor informal juga telah menerima pembiayaan dari Pemkot Palu untuk menjadi peserta Jamsostek. Setyo mengimbau kepada pelaku UMKM yang belum terdaftar agar segera mendaftarkan diri. Dengan demikian, proses identifikasi akan lebih mudah dan perlindungan dapat disegerakan.
ANTARA
Sinergi BPJAMSOSTEK dan Pemkot Palu Tingkatkan Perlindungan Pekerja Rentan
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Raharjati Nursamsa Raih Perak World Climbing Series di Chile
ISPU Kapuas Melonjak dari 1.657 ke 2.406 dalam Sejam, Udara Berstatus Berbahaya
Imam/Fairuz Tempati Peringkat Keempat AVC Suma Open 2026
Kemenperin Bidik Industri Animasi Perluas Penyerapan Tenaga Kerja
Wamenekraf Ajak Pelaku Ekraf Daerah Bidik Pasar Lebih Luas
Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Ogasawara Jepang
Komentar (0)
Memuat komentar…







