BORNEONEWS, Kobar - Tim Terpadu Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) mensosialisasikan larangan berjualan di atas trotoar dan bahu jalan, di Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis (25/8/2016). Mereka antara lain bergerak di seputaran kawasan Pasar Indra Kencana dan Pasar Indra Sari serta sepanjang jalan Pangeran Antasari, Pangkalan Bun, Kobar.


Tim terpadu menyasar pemilik usaha (toko) yang menggelar dagangannya hingga menutup trotoar jalan dan PKL serta pedagang buah yang menggunakan mobil yang berada di bahu jalan. Sosialisasi yang dilakukan selain bertujuan untuk persiapan Festival Keraton Nusantara (FKN) 2016, juga agar tata kota dalam wilayah perkotaan lebih tertib.


Dengan menggunakan pengeras suara tim mendatangi toko dan PKL serta pedagang buah, melalui sosialisasi secara langsung. Tim terpadu melibatkan unsur Dinas Koperasi UMKM dan Pasar, Satpol PP Kobar, Dishubkominfo Kobar, Kesbangpolinmas, Koramil 1014-01/ Arut Selatan, Polsek Arsel, Kecamatan dan Lurah se Arsel, BLH serta Disperindag Kobar. Tim juga memberikan selebaran peringatan kepada pedagang untuk tidak melakukan aktivitas perdagangan di atas trotoar dan bahu jalan. Tim terpadu memberikan batas waktu untuk menertibkan dagangan mereka hingga 15 September 2016. 


Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Pasar Kabupaten Kotawaringin Barat, Abdul Wahab menjelaskan, sosialisasi ini diberikan menindaklanjuti hasil rapat yang dilaksanakan sebelumnya. Keputusan yang diambil yakni memberikan pemahaman kepada pedagang untuk pindah ke tempat yang disediakan sebelum ditindakan tegas.


"Kalau mereka tetap membandel, kami akan melakuka tindakan tegas kepada pedagang kaki lima," ujar Wahab, di sela-sela sosialisasi, Kamis (25/8/2016).


Menurut Abdul Wahab, nantinya pemerintah daerah berencana membangun pos-pos pengawasan di beberapa titik untuk memantau aktivitas PKL. Satpol PP Kobar akan ditempatkan di pos tersebut untuk berjaga-jaga dan bisa melakukan peneguran langsung kepada pedagang yang menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berjualan.


Wahab juga menegaskan, sosialisasi dan pelaksanaan penertiban nantinya bukan hanya kegiatan yang dilakukan karena adanya momentum-momentum tertentu seperti HUT Kobar dan pelaksanaan FKN tetapi pelarangan kepada PKL berjualan di atas trotoar sifatnya permanen karena ada aturan yang melarang hal itu." Kita akan lakukan pengawasan secara terus menerus, ini bukan kegiatan dadakan tetapi akan berkelanjutan," tegas Wahab.


Sementara itu, seusai tim melakukan sosialisasi di pasar Indra Kencana dan berjalan menuju Pasar Indra Sari terdengar kasak kusuk dari pedagang, mereka merasa keberatan kalau pemerintah melarang mereka berusaha dengan berjualan. 


Salah satu pedagang di Pasar Indra Kencana menegaskan bahwa kalau mereka direlokasi ke lantai atas Pasar Indra Kencana, justru akan mematikan mata pencarian mereka. Sebabnya, pengunjung pasar jarang naik hingga ke lantai atas. "Kalau sampai dipindah bagaimana nasib kami, sementara kalau di lantai atas siapa yang mau beli," kata salah satu PKL yang tidak mau dimediakan identitasnya. (KK/N).