BATAM –
**Borneonews - Tanjungpinang**, Pemerintah Kota Tanjungpinang, yang terletak di Provinsi Kepulauan Riau, berkomitmen untuk mengoptimalkan koordinasi serta pemantauan kinerja yang dikenal dengan istilah *Kopaja*. Usaha ini dilakukan menjelang triwulan terakhir tahun 2024, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik yang lebih baik. Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menegaskan pentingnya peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan organisasi pemerintah. Menurutnya, setiap pemimpin di berbagai tingkatan harus memberikan dukungan dan komitmen yang kuat agar program peningkatan kinerja ini dapat berhasil dengan baik. Hal ini disampaikan saat ia membuka sosialisasi terkait implementasi optimalisasi *Kopaja* di aula kantor Wali Kota Tanjungpinang pada hari Kamis yang lalu. Pada kesempatan sebelumnya, Pemerintah Kota Tanjungpinang juga telah menerapkan sistem pengukuran presensi kehadiran serta kinerja ASN dengan menggunakan aplikasi berbasis teknologi. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan efisiensi dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Zulhidayat menambahkan bahwa optimalisasi *Kopaja* yang direncanakan akan mengintegrasikan berbagai aplikasi pengukuran capaian kinerja yang telah ada di sejumlah unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Dengan cara ini, diharapkan akan semakin transparan tingkat pencapaian masing-masing target kinerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebagai pembina satuan tugas *Kopaja*, Sekda berharap dengan penerapan ini, akan muncul kemudahan dalam memantau kinerja OPD. Optimalisasi yang dilakukan adalah hasil dari proyek perubahan dalam program Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II yang dipimpin oleh Asisten III Setda Kota Tanjungpinang, Augus Raja Unggul. Proyek perubahan ini muncul sebagai solusi bagi tantangan yang dihadapi dalam lingkungan pemerintahan saat ini, di mana perhatian terhadap kinerja belum sepenuhnya menjadi fokus utama baik bagi organisasi maupun pegawai. Zulhidayat menambahkan, penerapan optimalisasi *Kopaja* diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah kota sekaligus mengukur capaian kinerja OPD dan ASN, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Sementara itu, Augus Raja Unggul menyoroti bahwa kondisi yang ada saat ini di pemerintah mengakibatkan penggunaan anggaran menjadi kurang efektif dan efisien. Hal ini juga berimplikasi pada akuntabilitas kinerja yang tidak maksimal serta berpotensi menghalangi pencapaian sasaran Rencana Pembangunan Daerah (RPD). Dengan adanya instrumen yang dikembangkan melalui optimalisasi *Kopaja*, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pimpinan daerah dan kepala OPD dalam mengambil keputusan serta melakukan mitigasi untuk meningkatkan kinerja organisasi. "Secara eksternal, *Kopaja* juga akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui progres kinerja pemerintah kota," ujar Augus. ANTARA