**Borneonews - Mataram**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima, yang terletak di Nusa Tenggara Barat, melakukan pengawasan terkait pencetakan surat suara untuk Pilkada Serentak 2024. Kegiatan pemantauan ini berlangsung di PT Temprina Media Grafika yang merupakan bagian dari Jawa Post Grup, yang berlokasi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada hari Kamis.
Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina, beserta beberapa anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), hadir langsung untuk mengawasi proses pencetakan surat suara yang berjumlah 117.312 lembar. Selama pengawasan tersebut, mereka memperhatikan berbagai aspek, termasuk kecocokan nama pasangan calon yang tertera pada surat suara, serta kualitas cetak yang mencakup nama dan foto calon. Selain itu, mereka juga memeriksa sistem *CCTV* di pabrik dan memastikan bahwa area pencetakan berada dalam kondisi steril yang dilindungi oleh pengamanan kepolisian.
"Ketika kami tiba, proses pencetakan surat suara untuk Kota Bima sudah berlangsung," ungkap Atina saat dihubungi melalui telepon dari Mataram. Dalam hasil pengawasan sebelumnya, ditemukan bahwa surat suara yang dicetak memiliki bercak tinta pada kolom nama, nomor, atau foto calon. Ia menegaskan, "Kami menyampaikan perhatian kepada penyedia agar masalah ini tidak terulang pada pencetakan surat suara pemilihan mendatang."
Atina juga menekankan pentingnya pemotongan kertas yang rapi untuk menghindari masalah ketika surat suara tersebut tiba di daerah tujuan.
Menanggapi beberapa imbauan yang disampaikan, perwakilan dari PT Temprina mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan dalam proses pencetakan surat suara untuk pemilu kali ini dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. Menurut mereka, ukuran kertas dan mesin yang digunakan sangat berpengaruh. Kertas surat suara untuk pemilu sebelumnya berukuran besar, sementara untuk pemilihan kali ini menggunakan ukuran yang lebih kecil, sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya bercak tinta.
"Pihak pabrik berkomitmen untuk meminimalisasi segala bentuk kerusakan yang dapat terjadi pada surat suara, terutama yang dialami pada pemilu sebelumnya," tambah Atina. Pada saat pengawasan, hasil cetakan yang keluar dari mesin terlihat bersih dan jelas. Namun, proses pencetakan belum sepenuhnya selesai, sehingga pengawasan yang ketat masih diperlukan.
"Kami juga meminta agar pihak penyedia mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditentukan dalam waktu pengawasan dan pengecekan tersebut," tambah Atina. Ia juga mengingatkan KPU Kota Bima untuk terus berkoordinasi secara intens dengan penyedia terkait perkembangan pencetakan surat suara hingga proses pengiriman agar tidak mengganggu tahapan selanjutnya dalam pelaksanaan pemilihan.
"Menurut jadwal, pengiriman surat suara dijadwalkan pada tanggal 18 Oktober mendatang. Kami berharap semuanya berjalan tepat waktu," tutupnya.
ANTARA
Bawaslu Kota Bima Awasi Pencetakan Surat Suara Pilkada 2024
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Seruyan Tangkap Pengedar Sabu di Rungau Raya, 14 Paket Disita
Kemenpar Harap Sepak Bola Sebagai Sport Tourism Promosikan Pariwisata
DPKP Tingkatkan Pemantauan Kesehatan Hewan di Tengah Ancaman Kabut Asap
Pelajar SMA Palangka Raya Raih Medali Emas Kompetisi Riset Internasional
SMAN 3 Kasongan Terima Dua Interactive Panel Display dan Starlink
Kholidin/Noviera Raih Perak para Panahan Asian Para Games 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







