**Borneonews - Jakarta**, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah saat ini tengah mematangkan regulasi yang berkaitan dengan pengetatan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Proses ini dilakukan dengan hati-hati, agar dampak dari penerapan kebijakan tersebut dapat dipahami, terutama di kalangan nelayan dan petani.
Bahlil menjelaskan bahwa regulasi ini hampir mencapai tahap finalisasi. Namun, ia tidak mengungkapkan dengan jelas apakah kebijakan tersebut akan diterapkan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo atau segera diteruskan oleh pemerintahan yang akan datang. "Regulasi ini sudah menemui tahap akhir, tetapi pelaksanaannya apakah akan jatuh di era Presiden Jokowi atau di masa presiden terpilih selanjutnya, seperti Bapak Prabowo Subianto, adalah masalah waktu," ungkapnya.
Menariknya, pengetatan pembelian BBM bersubsidi ini direncanakan akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024. Namun, saat ini pihak pemerintah mengakui bahwa persiapan untuk penerapan kebijakan ini belum sepenuhnya siap.
Dalam hal ini, pemerintah juga tengah melanjutkan diskusi mengenai aturan pengetatan agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan mencerminkan rasa keadilan. Formula regulasi ini diharapkan dapat menjamin alokasi yang adil, terutama bagi petani dan nelayan, yang menjadi kelompok yang paling terdampak.
Bahlil menegaskan bahwa setelah penetapan Peraturan Menteri (Permen), pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan mulai berlaku. Ia juga menambahkan bahwa kebijakan mengenai pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM dan bukan lagi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang saat ini juga tengah direvisi. Bahlil mengakui bahwa ia belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi peraturan terkait pembatasan BBM tersebut, karena regulasi tersebut masih dalam tahap kajian.
ANTARA
Pemerintah Siap Terapkan Pengetatan BBM Bersubsidi 2024
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







