**Borneonews - Jakarta**, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini telah menyiapkan langkah untuk melaksanakan program *makan bergizi gratis* dalam periode pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kesiapan ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, saat acara di Istana Kepresidenan Jakarta.
Heru menjelaskan bahwa mekanisme pelaksanaan program ini akan sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah pusat. Namun, Pemprov DKI Jakarta sudah siap berkolaborasi untuk mendukung pelaksanaan program makan gratis di wilayahnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI telah melakukan serangkaian uji coba tentang penyediaan makanan bergizi di sekolah-sekolah yang ada di Jakarta. Dalam tahap uji coba ini, fokus utama adalah melakukan evaluasi terkait menu yang disajikan, serta cita rasa dari makanan yang ditawarkan kepada anak-anak.
"Saya menekankan bahwa perhatian utama dalam uji coba ini adalah penentuan menu dan rasa, terutama untuk siswa SD. Untuk anak-anak SMA dan SMP, mereka cenderung lebih mudah dalam hal penerimaan rasa, tetapi yang saya perhatikan lebih dalam adalah siswa di kelas 1, 2, dan 3 SD," ungkap Heru.
Heru menambahkan, berdasarkan hasil uji coba, anak-anak SD tampaknya lebih menyukai menu dengan lauk berupa telur dan ayam, meskipun mereka kurang tertarik pada sayur-sayuran.
Menu makan siang bergizi yang diujicobakan ini dipatok dengan nilai sekitar Rp25.000. Heru juga menyatakan bahwa anggaran yang ideal untuk menyediakan makanan bergizi gratis di Jakarta berada pada kisaran Rp20.000 hingga Rp25.000 per porsi.
ANTARA
Pemprov DKI Jakarta Siap Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kabut Asap, Kecelakaan Menewaskan Dua Pengendara di Sudirman Km 9 Sampit
Menteri UMKM: Ojol Bisa Akses KUR untuk Beli Motor dan Modal Usaha
Akademisi Soroti Kemarau Panjang dan Lahan Gambut dalam Karhutla Kalteng
IPLM dan Perpustakaan Sekolah
Rumah Bruno Fernandes Dirampok saat MU Kalah 1-4 dari Como 1907
Kemenkes: Tujuh Kabupaten/Kota di Kalteng Masuk Kategori Udara Berbahaya
Komentar (0)
Memuat komentar…







