JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjalin kerja sama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat perkembangan industri olahraga di dalam negeri. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman di Jakarta pada hari Kamis. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perindustrian menyoroti potensi besar yang ada dalam tren ini sebagai celah pasar yang sangat menarik bagi pelaku industri alat olahraga, pakaian, dan alas kaki dalam negeri untuk berkembang dan bersaing baik di pasar lokal maupun internasional. Hal ini diharapkan dapat memperkuat dan memajukan sektor industri olahraga di Indonesia. Menteri Perindustrian juga menyampaikan bahwa sektor industri alat olahraga memiliki potensi kontribusi ekonomi yang signifikan. Peluang ini muncul dari keahlian industri dalam meningkatkan nilai ekspor produk. Berdasarkan data dari Trademap, pada tahun 2023, Indonesia menduduki peringkat ke-24 sebagai negara pengekspor alat olahraga dengan pangsa pasar sebesar 0,66 persen. Menambahkan keterangan, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko Cahyanto menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk menjadi dasar dalam meningkatkan kerja sama dan sinergi antara Kemenperin dan KONI demi pengembangan sektor industri olahraga nasional. Ruang lingkup kesepakatan ini mencakup koordinasi dan sinergi antara tugas dan fungsi masing-masing pihak, pertukaran data dan informasi yang akurat, serta sinergi kemitraan dengan sektor lain untuk mendukung penggunaan produk industri olahraga nasional dalam berbagai kegiatan keolahragaan. Nota Kesepahaman tersebut juga mencakup upaya promosi untuk memperluas pemasaran produk industri olahraga nasional, pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia, serta inovasi dalam produk sektor ini. "Nota Kesepahaman ini akan diikuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pembina Industri Teknis di Kementerian Perindustrian dengan Sekretaris Jenderal KONI secara sirkuler," ungkap Eko. Dari sudut pandang KONI, Ketua Umum Marciano menyatakan bahwa kehadiran Kemenperin di sektor olahraga memiliki makna penting bagi komunitas olahraga di tanah air. Diharapkan, melalui sinergi ini, industri olahraga domestik mampu menguasai pasar. Marciano juga menegaskan bahwa industri peralatan dan perlengkapan olahraga di Indonesia telah berkembang dengan baik dan memiliki kualitas yang memadai. "Produk industri olahraga kita semakin maju, dan pasar kita cukup besar," tuturnya. ANTARA