BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah PANRB Nomor 6 Tahun 2022.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang benar, serta memahami indikator penilaian kinerja PNS dengan lebih baik.
Pj. Bupati Seruyan Djainuddin Noor berharap agar para peserta Bimtek dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk meningkatkan perkembangan dan perbaikan dalam pengukuran, pemantauan, pembinaan, serta penilaian kinerja para PNS di lingkup pemerintah Kabupaten Seruyan.
"Semoga kegiatan ini dapat memberikan kontribusi dalam memastikan bahwa penilaian kinerja para PNS di Kabupaten Seruyan dilakukan secara akuntabel, sehingga dapat menjadi bagian dari pertanggungjawaban kinerja yang terukur dan jelas," kata Djainuddin, Kamis, 10 Oktober 2024.
Penilaian kinerja PNS, lanjutnya, bertujuan untuk menjamin obyektivitas dalam pembinaan PNS, yang didasarkan pada sistem prestasi dan karir. Penilaian ini akan dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja baik pada tingkat individu maupun unit atau organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, manfaat yang diraih, serta perilaku PNS dalam melaksanakan tugas.
Melalui Bimtek ini, diharapkan adanya peningkatan kualitas pengelolaan kinerja PNS sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih baik bagi kemajuan organisasi dan masyarakat di Kabupaten Seruyan. (FAHRUL/H)









