**Borneonews - Jambi**, Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil menangkap seorang wanita berinisial H, yang diduga sebagai pengendali utama jaringan narkoba di wilayah Jambi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut berlangsung pada hari Rabu, 9 Oktober. Pelaku H ditangkap di kawasan Jakarta Barat dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap perannya dalam jaringan penyalahgunaan narkoba di Jambi.
Selain H, pihak kepolisian juga mengamankan empat orang lainnya yang diduga berperan sebagai kaki tangan dalam jaringan tersebut, dengan inisial C, CH, Y, dan A. Keempat pelaku tersebut ditangkap di Jambi dan kini dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
Mulia menggarisbawahi bahwa tim gabungan telah melakukan serangkaian penyelidikan yang mendalam sebelum melakukan penangkapan terhadap H. Ia menyatakan bahwa H diduga memiliki peran krusial dalam aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat di Jambi.
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono, sebelumnya telah menekankan komitmen Polda Jambi untuk terus bekerjasama dalam memberantas kejahatan narkoba. Hal ini dilakukan demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif dan nyaman.
Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada waktu yang lalu, Kapolda menyatakan bahwa Jambi harus bebas dari penyalahgunaan narkoba dan bersih dari tempat-tempat yang digunakan untuk aktivitas narkotika. "Mulai hari ini, Jambi harus bersih dari narkoba, tidak perlu lagi ada sandiwara di depan saya. Jangan sampai Anda terperangkap dalam apa yang telah saya syapkan, ujarnya, menegaskan sikap tegas terhadap praktik penyalahgunaan narkoba di provinsi tersebut.
ANTARA
Polisi Tangkap Bos Jaringan Narkoba di Jambi, Lima Ditangkap
Bagikan:

JAMBI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Komentar (0)
Memuat komentar…







