JAKARTA –
**Borneonews - Gaza City**, Sebuah rumah sakit yang berada di Jalur Gaza utara mengajukan permohonan kepada masyarakat internasional untuk mengambil langkah guna menghentikan perintah evakuasi yang dikeluarkan oleh Israel terhadap fasilitas medis tersebut. Permohonan ini muncul di tengah serangan militer yang berlangsung dengan intensitas tinggi di wilayah tersebut. Pada hari Selasa, 8 Oktober, tentara Israel mengeluarkan instruksi bagi semua pasien serta staf medis di Rumah Sakit Kamal Adwan untuk meninggalkan lokasi dalam jangka waktu 24 jam. Perintah evakuasi serupa juga ditujukan kepada Rumah Sakit Indonesia dan Rumah Sakit Al-Awda yang juga berada di Gaza utara. Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan, Hussam Abu Safiya, melalui sebuah pesan video yang disampaikan pada Kamis, 10 Oktober, mengungkapkan kekhawatirannya dan meminta dukungan dari komunitas internasional. "Kami sangat berharap agar mereka dapat membantu menghentikan perintah evakuasi ini,” ujarnya. Dia menekankan bahwa jika evakuasi dilaksanakan, maka itu akan berakibat fatal bagi delapan anak yang saat ini dirawat di rumah sakit tersebut. Lebih lanjut, Hussam menyatakan bahwa rumah sakitnya mungkin terpaksa menghentikan operasionalnya akibat terus berulangnya ancaman evakuasi dan kesulitan dalam mendapatkan pasokan bahan bakar. Sementara itu, tentara Israel terus melakukan serangan militer yang sudah memasuki hari kelima di Jalur Gaza utara. Keadaan ini disaksikan oleh banyak orang di lapangan yang melaporkan adanya pengepungan yang sangat ketat di kawasan tersebut. Israel berargumen bahwa serangan yang dilakukannya bertujuan untuk mencegah kebangkitan kekuatan Hamas di Gaza utara. Aktivitas militer Israel tidak berhenti meskipun Dewan Keamanan PBB sudah menyerukan dilakukannya gencatan senjata segera. Menurut laporan dari otoritas kesehatan setempat, lebih dari 42.000 jiwa, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak, telah kehilangan nyawa mereka, dengan lebih dari 97.700 orang mengalami luka-luka akibat serangan tersebut. Kondisi di Jalur Gaza semakin parah, di mana hampir seluruh populasi terpaksa mengungsi. Keadaan ini diperparah oleh blokade yang berkepanjangan, yang memicu krisis mendalam dalam hal penyediaan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Di tingkat internasional, Israel kini menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional terkait tindakan yang dilakukan di Jalur Gaza. ANTARA