SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, memimpin Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), bertempat di aula Kantor Bupati Seruyan, Kamis, 10 Oktober 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas analisis data terkait Penilaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Nasional (PKKPN) dengan risiko tertinggi, khususnya pada sektor pertanian dan pertambangan, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam arahannya, Pj Sekda Bahrun Abbas menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antarperangkat daerah dalam hal sinkronisasi dan pembaruan data.

Rapat ini dapat menjadi wadah untuk mendiskusikan bagaimana data yang ada dapat lebih terintegrasi dan sinkron antara instansi terkait, serta mendorong komunikasi yang lebih baik.

“Saya berharap rapat ini dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi antarperangkat daerah dalam hal sinkronisasi data, serta berbagi informasi yang akurat, sehingga ke depannya tidak ada lagi produk hukum yang menimbulkan masalah,” kata  Bahrun Abbas.

Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan implementasi kebijakan pemanfaatan ruang di Kabupaten Seruyan dapat berjalan sesuai aturan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (FAHRUL/H)