JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mencatat sejumlah keberhasilan penting selama satu dekade pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dalam penjelasannya yang disampaikan di Jakarta, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan mencapai 5,2 persen. Ia juga menyoroti kontribusi nilai tambah dari sektor ekonomi kreatif yang mencapai Rp1.367 triliun, serta surplus neraca perdagangan sebesar US$11,5 miliar. Dari sisi pembangunan daerah, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mengalami peningkatan di kawasan Jawa dan Sulawesi, yang diiringi dengan penurunan ketimpangan sosial. Hal ini tercermin melalui rasio Gini yang turun menjadi 0,375. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menunjukkan kemajuan dengan angka 75,59, didukung oleh rata-rata lama sekolah yang mencapai 9,03 tahun, sementara tingkat pengangguran menurun menjadi 5,11 persen. Pembangunan infrastruktur juga mengalami kemajuan signifikan dengan penambahan 6.665 Sistem Trafik Siaran (BTS) di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), serta pembangunan 2.882 kilometer jalan tol baru. Di sektor sosial, Indeks Pengembangan Budaya mengalami peningkatan menjadi 74,29, kualitas pelayanan publik mencapai 82,68, dan Indeks Demokrasi bertumbuh menjadi 75,51. Dalam bidang lingkungan, pemerintah berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca sebanyak 637 juta ton, disertai dengan peningkatan kualitas lingkungan yang kini mencapai 68,73. Bappenas menegaskan bahwa pengembangan ibu kota baru, Nusantara, akan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan dan inovasi. Hal ini sejalan dengan arahan kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Suharso menjelaskan bahwa RPJPN 2025-2045 berfungsi sebagai kompas untuk menavigasi arah pembangunan Indonesia, demi memastikan semua aktor pembangunan bergerak secara harmonis dan terintegrasi untuk mencapai cita-cita bangsa. Dokumen perencanaan dua dekade yang disahkan sebagai undang-undang ini diharapkan akan berperan penting dalam mewujudkan visi *Indonesia Emas 2045*. Lebih lanjut, Suharso menyatakan, “RPJPN 2025-2045 memiliki peranan signifikan dalam membangun fondasi yang kokoh bagi pembangunan nasional Indonesia selama 20 tahun ke depan.” Ia juga menegaskan bahwa rencana pembangunan dalam RPJPN dan RKP tahun mendatang selaras dengan arah kebijakan presiden terpilih untuk memastikan kelangsungan pembangunan Indonesia menuju *Indonesia Emas 2045*. ANTARA