**Borneonews - Cilacap**, Empat narapidana kasus terorisme yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, telah melangsungkan pernyataan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Prosesi ini berlangsung di Aula Lapas Pasir Putih pada hari Kamis, disaksikan oleh berbagai pihak terkait.
Dalam acara tersebut, Mayor Jenderal TNI Roedy Widodo selaku Deputi Bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisasi dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), memberikan ucapan selamat kepada keempat narapidana yang telah mengucapkan ikrar setia. Ia menekankan bahwa pengucapan ikrar ini merupakan langkah penting dalam upaya deradikalisasi dan proses reintegrasi sosial.
Roedy menjelaskan bahwa ikrar tersebut mencerminkan komitmen keempat narapidana untuk kembali ke dalam bingkai NKRI, Pancasila, serta Undang-Undang Dasar 1945. Ini menandakan kesadaran yang mendalam untuk tidak terlibat lagi dalam kegiatan terorisme. Ia berharap momen ikrar ini menjadi titik awal bagi mereka untuk memulai kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.
Acara Ikrar Setia kepada NKRI juga dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Nusakambangan, Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan, serta perwakilan dari Detasemen Khusus 88 Anti-Teror. Kehadiran perwakilan dari Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian Resor Kota Cilacap, Komando Distrik Militer 0703/Cilacap, serta Kementerian Agama Kabupaten Cilacap menambah nuansa serius dalam upacara tersebut.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, Mardi Santoso, menyatakan setelah pengucapan ikrar, keempat narapidana tidak akan lagi menempati Lapas Pasir Putih yang menerapkan sistem pengamanan supermaksimum (*supermaximum security*). Sebagai proses lanjutan, mereka akan dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan yang menerapkan sistem pengamanan maksimum (*maximum security*), seperti Lapas Besi, Lapas Gladakan, atau Lapas Ngaseman, yang juga terletak di Nusakambangan.
Namun, Mardi menjelaskan bahwa saat ini belum ada kepastian mengenai lembaga pemasyarakatan mana yang akan mereka tempati. Sebelum itu, mereka akan menghadapi sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Nusakambangan. Hasil dari sidang tersebut nantinya akan diajukan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya, Kanwil akan menggelar sidang TPP untuk menentukan penempatan akhir para narapidana, apakah akan disatukan dalam satu lapas atau dipisahkan di berbagai lembaga.
ANTARA
Empat Napiter Lapas Pasir Putih Ikrar Setia pada NKRI
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Penerbangan di Kalteng Terdampak Karhutla, Kemenhub Minta Penumpang Rutin Cek Jadwal
Kalteng Prioritas Penanganan Karhutla, BNPB: Bantuan Luar Negeri untuk Teknologi Pemadaman
Komentar (0)
Memuat komentar…







