JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta Barat**, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah mengungkap detail mengenai penangkapan seorang bandar narkoba besar yang dikenal dengan nama Helen. Penangkapan ini terjadi pada Kamis dini hari di daerah Kembangan, Jakarta Barat. Brigjen Pol. Mukti Juharsa, selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba, menjelaskan bahwa tindakan penangkapan tersebut merupakan hasil dari pengembangan kasus yang viral di media sosial. Kasus tersebut berkaitan dengan penggerebekan yang dilakukan oleh sekelompok ibu-ibu terhadap lapak penjualan narkoba yang terjadi pada Juli 2023 lalu. Lapak itu terindikasi sebagai bagian dari jaringan yang dikelola oleh Helen. Mukti menyampaikan, "Pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama (*joint investigation*) antara Bareskrim dan Polda Jambi. Helen merupakan sosok yang sangat meresahkan masyarakat, khususnya di Jambi dan sekitarnya." Pada awalnya, Helen diketahui sebagai pengendali jaringan narkoba di wilayah Jambi. Setelah video penggerebekan tersebut menjadi viral, Helen berusaha melarikan diri. Menghadapi situasi ini, penyidik berupaya untuk melacak keberadaan Helen. Setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan, pihak penyidik berhasil menemukan salah satu orang kepercayaan Helen bernama Didin. Didin ditangkap pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Setiabudi, Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan Didin, penyidik mendapatkan informasi mengenai lokasi persembunyian Helen di area Kembangan, Jakarta Barat. Dalam waktu singkat, hanya tiga jam setelah mendapatkan informasi tersebut, tim penyidik segera bergerak untuk menangkap Helen. Mukti mengungkapkan, "Tim berhasil menangkap Helen pada pagi hari ini sekitar pukul 04.00 WIB di Kembangan, Jakarta Barat." Saat ini, kedua individu tersebut telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain dituduh melanggar undang-undang terkait narkotika, Mukti memastikan bahwa pihaknya juga akan memeriksa Helen terkait dugaan terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perlu diketahui, insiden yang menjadi perhatian publik ini dimulai ketika pada Juli 2023 sebuah video viral menunjukkan sekelompok ibu-ibu di Payo Sigadung, Kecamatan Alam Barajo, Jambi, yang menggerebek bangunan yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba di tengah permukiman warga. Video tersebut memperlihatkan ibu-ibu yang melemparkan berbagai alat isap narkoba ke pinggir jalan dan membuangnya. Salah satu peserta penggerebekan, S (38), menjelaskan bahwa tindakan mereka dilatarbelakangi oleh kekecewaan terhadap maraknya transaksi narkoba di bangunan tersebut. Bahkan, ia menyatakan bahwa permasalahan tersebut telah menyebabkan hilangnya barang-barang milik warga sekitar sejak bangunan itu dijadikan tempat bertransaksi narkoba. ANTARA