**Borneonews - Jakarta**, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memutuskan untuk menunda pemeriksaan terhadap Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan yang semula direncanakan pada tanggal 11 Oktober kini dijadwalkan ulang menjadi 15 Oktober, sehubungan dengan adanya tugas dinas luar yang sedang dijalani oleh Marwata.
Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, yang menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penundaan ini diberitahukan melalui surat dari KPK. Surat tersebut ditandatangani oleh Iskandar Marwanto, Plh. Kepala Biro Hukum KPK, yang mengonfirmasi pemindahan jadwal klarifikasi.
Ade menambahkan bahwa sore ini, penyelidik dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat konfirmasi tersebut. Sebelumnya, pemanggilan kepada Alexander Marwata difokuskan pada pertemuannya dengan Eko Darmanto, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, yang berpotensi melanggar kode etik.
Pihak Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan di ruang Ditreskrimsus pada pukul 09.00 WIB di hari yang baru, yakni 15 Oktober. Kombes Pol. Ade Safri juga menegaskan bahwa undangan untuk klarifikasi telah disampaikan kepada Marwata.
Dalam perkembangan lebih lanjut, Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Marwata. Polda mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk membangun pemahaman yang lebih jelas tentang situasi ini.
Proses klarifikasi terhadap saksi-saksi dilakukan karena adanya hubungan langsung maupun tidak langsung antara oknum pimpinan KPK dengan tersangka atau individu lain yang terkait dengan kasus yang sedang dalam penyelidikan KPK. Di antara 23 saksi yang diperiksa adalah Eko Darmanto, yang telah memberikan keterangan sebanyak dua kali, serta beberapa pegawai KPK dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan RI.
Pihak Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap petunjuk yang ada dan memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
ANTARA
Pemeriksaan Alexander Marwata Ditunda hingga 15 Oktober 2024
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
MotoGP Australia 2026 Dibatalkan Menyusul Moto2 dan Moto3
Kabid Humas Polda Kalteng Imbau Waspada Pinjaman Online Ilegal
Atletico Madrid Menang Tipis 1-0 atas Deportivo Coruna
Kapolres Seruyan Tinjau Posko Karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting
Kimi Antonelli Pole Position di GP Amerika Serikat 2026
Cuaca Buruk Batalkan Balapan Moto2 dan Moto3 GP Australia
Komentar (0)
Memuat komentar…







