**Borneonews - Jakarta**, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dilaporkan telah mendapatkan rancangan nomenklatur kementerian untuk kabinet yang akan dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dalam dokumen tersebut, terdapat penambahan jumlah kementerian yang dipecah menjadi beberapa entitas.
Berdasarkan informasi yang diterima, dokumen ini memberikan gambaran mengenai mitra Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang mencakup 13 komisi serta Badan Anggaran. Meski demikian, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal menegaskan bahwa rancangan ini masih dalam proses finalisasi.
Cucun menyampaikan kepada media bahwa masyarakat diminta untuk bersabar. "Tunggu, sabar dulu. Sabar sedikit," ujarnya saat ditanyakan mengenai perkembangan AKD DPR RI pada hari Kamis di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Di dalam dokumen yang beredar, terlihat jelas bahwa banyak nomenklatur kementerian yang telah diubah. Beberapa kementerian yang terdaftar dalam daftar tersebut mencakup Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umum juga termasuk dalam daftar tersebut.
Berikut adalah rincian sementara mengenai AKD DPR RI beserta mitra kementerian yang masing-masing komisi jabat:
**Komisi I (Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika)**
1. Kementerian Luar Negeri
2. Kementerian Pertahanan
3. Kementerian Komunikasi dan Informatika
4. Panglima TNI/Mabes TNI-AD, TNI-AL, dan TNI-AU
5. Badan Intelijen Negara (BIN)
6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
7. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
8. Badan Keamanan Laut (Bakamla)
9. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)
10. Dewan Pers
11. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
12. Komisi Informasi Pusat (KIP)
13. Lembaga Sensor Film (LSF)
**Komisi II (Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur)**
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
4. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
5. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI (DKPP)
6. Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu)
7. Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
8. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
9. Lembaga Administrasi Negara (LAN RI)
10. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
11. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
12. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
13. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)
**Komisi III (Penegakan Hukum)**
1. Kejaksaan Agung
2. Kepolisian Negara Republik Indonesia
3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
4. Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung
5. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
6. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
8. Badan Narkotika Nasional (BNN)
**Komisi IV (Pertanian, Kehutanan dan Kelautan)**
1. Kementerian Pertanian
2. Kementerian Kehutanan
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan
4. Badan Urusan Logistik (Bulog)
5. Badan Restorasi Gambut (BRGM)
6. Badan Pangan Nasional (Bapanas)
7. Badan Karantina Indonesia
**Komisi V (Infrastruktur dan Perhubungan)**
1. Kementerian Pekerjaan Umum
2. Kementerian Perumahan Rakyat
3. Kementerian Perhubungan
4. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
5. Kementerian Transmigrasi
6. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
7. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
**Komisi VI (Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha)**
1. Kementerian Perdagangan
2. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
3. Kementerian Koperasi
4. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)
5. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
6. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam)
7. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS)
8. Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN)
**Komisi VII (Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dan Sarana Publikasi)**
1. Kementerian Perindustrian
2. Kementerian Pariwisata
3. Kementerian Ekonomi Kreatif/Barekraf
4. Kementerian UMKM
5. Badan Standarisasi Nasional (BSN)
6. Lembaga Penyiaran Publik RRI
7. Lembaga Penyiaran Publik TVRI
8. Perum Lembaga Kantor Berita Nasional
**Komisi VIII (Agama, Sosial, dan Perempuan dan Anak)**
1. Kementerian Agama
2. Kementerian Sosial
3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
4. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
6. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
7. Badan Wakaf Indonesia (BWI)
8. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
**Komisi IX (Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial)**
1. Kementerian Kesehatan
2. Kementerian Ketenagakerjaan
3. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
4. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BNP2TKI
5. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
6. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan)
7. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan)
8. Badan Gizi Nasional
**Komisi X (Pendidikan, Olahraga, dan Riset)**
1. Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi
2. Kementerian Pendidikan Tinggi
3. Kementerian Kebudayaan
4. Kementerian Pemuda dan Olahraga
5. Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
6. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
7. Badan Pusat Statistik (BPS)
**Komisi XI (Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter, Sektor Jasa Keuangan)**
1. Kementerian Keuangan
2. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
3. Bank Indonesia (BI)
4. Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
5. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP)
6. Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
7. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
8. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
9. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)
10. Badan Usaha Milik Negara (BUMN): PMN, Privatisasi
**Komisi XII (Energi & Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup dan Investasi)**
1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
2. Kementerian Lingkungan Hidup
3. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
4. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)
5. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
6. Dewan Energi Nasional (DEN)
7. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
8. Badan Informasi Geospasial (BIG)
**Komisi XIII (Hukum dan HAM)**
1. Kementerian Hukum
2. Kementerian HAM
3. Kementerian Sekretariat Negara
4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
5. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
6. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
7. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
9. Sekretariat Jenderal DPR
10. Sekretariat Jenderal DPD
11. Sekretariat Jenderal MPR
12. Sekretariat Kabinet
13. Kantor Staf Presiden (KSP)
**Badan Anggaran**
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan
2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (terkait Pembahasan RKA/KL)
5. Kementerian Koordinator Bidang Kemasyarakatan.
ANTARA
DPR RI Terima Nomenklatur Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Peneliti Jepang Temukan Tutup Botol Bawa Ekosistem Laut Filipina
Wembanyama Bawa Spurs Kalahkan Mavericks 122-106
Imam Besar: Serangan Berulang ke Mekkah Bongkar Niat Kriminal Houthi
Kemenpar-BPOLBF Gandeng Agen Wisata Tiongkok Perluas Pasar Labuan Bajo
Mendagri Prancis: Ribuan Orang Ditahan saat Demonstrasi Lanjutan
Dua Tunggal Putri Indonesia Gagal ke Final Indonesia Masters
Komentar (0)
Memuat komentar…







