JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa, mengajukan proposal untuk melakukan sentralisasi dalam penanganan pendidikan di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mengatasi ketimpangan yang ada baik dalam akses maupun kualitas pendidikan di seluruh wilayah negara. Suharso menjelaskan bahwa selama ini kewenangan dalam menyelesaikan isu pendidikan terbagi antara pemerintah pusat dan daerah. Namun, pembagian tanggung jawab ini belum optimal dalam menjawab kedua aspek permasalahan tersebut. Ia menyoroti bahwa beberapa daerah tidak memberikan respons yang memadai terhadap tantangan pendidikan yang dihadapi. "Jika saya boleh memberikan saran, meskipun mungkin ini tidak populer, saya berpikir bahwa pendidikan dan kesehatan sebaiknya disentralisasi untuk sementara waktu. Kita perlu mengkonsolidasikan isu ini di tingkat pusat, karena jika tidak, kondisi seperti ini akan terus berlanjut. Target yang ingin dicapai belum sepenuhnya terwujud," ungkap Suharso dalam acara Peluncuran Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045 yang berlangsung di Jakarta Pusat pada hari Kamis. Dia percaya bahwa dengan memusatkan penanganan pendidikan, akan tercipta pemerataan dalam hal angka kelulusan serta kualitas lulusan yang memenuhi standar yang sama, dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia. Lebih lanjut, Suharso mengemukakan bahwa sentralisasi ini juga berpotensi untuk menyamakan standar profesi bagi guru dan tenaga pendidik lainnya. Saat ini, masih banyak daerah yang menganggap pekerjaan tersebut sebagai pekerjaan sampingan. Di sisi lain, ada pula daerah-daerah di mana para guru dan tenaga pendidik dibebani dengan tanggung jawab yang jauh melampaui kapasitas yang seharusnya. Beban administratif yang mereka hadapi kerap kali sangat berat, dan ini berkontribusi terhadap kesejahteraan mereka. "Guru seharusnya mendapatkan pembaruan pengetahuan dan pelatihan mengenai metodologi terbaru. Sayangnya, di beberapa wilayah, profesi guru dianggap sebagai pekerjaan kelas dua, padahal peran guru dan pendidik seharusnya dihargai sebagai profesi yang pemenang," tambahnya. Setelah kedua aspek ini berhasil ditangani oleh pemerintah pusat, Suharso menyatakan bahwa baru kemudian kewenangan dalam menyelesaikan masalah pendidikan dapat dilimpahkan kepada daerah masing-masing. Hal ini mencakup penyediaan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam ekosistem pendidikan. ANTARA